Kaleidoskop 2021: Ketua DPD Perindo Kota Malang Soroti Pandemi, PPKM dan Dampak Sosial Ekonomi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 30 Des 2021 10:17 WIB ·

Kaleidoskop 2021: Ketua DPD Perindo Kota Malang Soroti Pandemi, PPKM dan Dampak Sosial Ekonomi


 Kaleidoskop 2021: Ketua DPD Perindo Kota Malang Soroti Pandemi, PPKM dan Dampak Sosial Ekonomi Perbesar

BACAMALANG.COM – Terjadi beragam peristiwa menarik pada tahun 2021 di Kota Malang yang layak menjadi refleksi-evaluasi bersama sebagai bentuk kontrol sosial, agar lahir solusi bagi kebaikan dan kemanfaatan bersama.

Beberapa peristiwa menonjol tersebut adalah kulminasi Pandemi Covid 19 disertai pemberlakuan PPKM, gerakan vaksinasi masal, serta bermacam dampak buruk sosial ekonomi akibat pandemi (naiknya angka kemiskinan, dan pengangguran).

Itulah rangkuman catatan akhir tahun 2021 dari Ketua DPD Partai Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly.

CATATAN AKHIR TAHUN 2021

Awal Tahun 2021 diawali dengan tekad besar Bangsa Indonesia terbebas dan keluar dari bayang bayang Pandemi Covid 19.

Banyak agenda dilakukan, gerakan masal Vaksinasi, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pembelajaran tatap muka terbatas, semua dilakukan dalam upaya terbebas dari cengkeraman pandemi yang mendera.

Vaksinasi meskipun terlihat dipaksakan namun kebijakan ini memang yang paling terbukti realistis dalam menekan penyebaran virus Covid 19.

Namun jika berbicara tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau yang biasa dikenal dengan PPKM ini, memang yang paling berdampak mengerikan, bahkan bagi sebagian besar masyarakat PPKM ini terlihat lebih ganas daripada Covid itu sendiri.

Bagaimana tidak, PPKM yang diberlakukan oleh Pemerintah yang hingga berlevel level ini, sangat mempengaruhi kondisi di hampir segala aspek kehidupan, terutama pada aspek sosial dan ekonomi dalam skala nasional.

Begitu pula di Kota Malang, dampak kebijakan PPKM yang terkesan dipaksakan ini tentunya memiliki dampak yang luar biasa pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kota Malang yang mana hal ini terjadi dalam kurun waktu lebih dari 1 semester di tahun 2021.

Sehingga menyebabkan beberapa sektor ekonomi lumpuh, pedagang kecil gulung tikar, pekerja dirumahkan dan tentunya hal ini juga berimbas pada kondisi sosial di masyarakat. Pengangguran meningkat, tindak kriminal juga hampir terjadi di seluruh wilayah Kota Malang.

Juga terjadi sebuah catatan di tahun 2021 yang juga akan dikenang oleh masyarakat Kota Malang, dimana saat masyarakat berjuang mati-matian mempertahankan kondisi ekonominya dan dipaksa patuh kepada kebijakan pejabat beserta beberapa jajarannya nekat bersepeda ria ke pantai, yang notabene di wilayah pemerintah daerah sebelah tersebut jelas menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Hingga akhirnya diputus bersalah oleh pengadilan dan dikenai sangsi. Tentunya hal ini menyakiti hati masyarakat Kota Malang, dan warga Kabupaten Malang.

Dan beberapa bulan menjelang tutup tahun 2021, Kota Malang juga harus menelan pil pahit dan tercoreng wajah Kota Layak Anak ini karena tragedi perundungan dan tindak kekerasan kepada anak dibawah umur.

Rangkaian kebijakan, kejadian dan keadaan pada Masyarakat Kota Malang ini sudah sangat wajib menjadi pengingat Pemerintah dalam menentukan kebijakan di tahun mendatang menyambut tahun 2022 yang telah di depan mata.

Dengan harapan Pemerintah dapat melakukan pendekatan secara nyata kepada masyarakat sebelum menentukan kebijakan, berkomunikasi intens dan banyak meminta masukan kepada stakeholder, para pemerhati, bahkan para ahli yang dimiliki Kota Malang, demi mewujudkan kebijakan yang benar-benar tepat guna, tepat sasaran, mengedepankan kepentingan masyarakat dan tentunya dapat mewujudkan masyarakat Kota Malang yang lebih baik dan lebih sejahtera. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Gara-Gara Bakar Daduk Tebu, Api Lahap 3.000 Meter Persegi Lahan di Turen

28 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Peringati Prahara Agustus 2025, Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Gelar Aksi di Kayutangan dan Bawa 17 Tuntutan

28 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Jogo Malang Bukan Sekadar Slogan, Kapolresta dan Yayasan GWN Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas

28 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jumat Berkah di Jalan Raya, Satlantas Polres Batu Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

28 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Lahan Jati 1 Hektare di Kalipare Terbakar, BPBD Lakukan Penanganan

28 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Kapolresta Malang Kota Rangkul Komunitas Ojol, Parkir hingga Pelajar Bawah Umur Jadi Sorotan

28 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !