Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi KONI Kota Malang Senilai Rp 12 Miliar - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Jun 2020 07:58 WIB ·

Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi KONI Kota Malang Senilai Rp 12 Miliar


 Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi KONI Kota Malang Senilai Rp 12 Miliar Perbesar

BACAMALANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengusut terkait dugaan penyelewengan dana senilai lebih dari Rp 12 miliar di KONI Kota Malang. Dalam penelusurannya, Kejari kota Malang memanggil seluruh pengurus Cabang olahraga (Cabor) untuk dimintai keterangan. 

Kasi Intel Kejari Kota Malang, Yusuf Hadiyanto, membenarkan soal adanya pengusutan dugaan korupsi yang merugikan negara. “Ya kami usut karena ada laporan,” katanya, Rabu (24/6/2020). 

Yusuf menyebut, bahwa berdasarkan laporan yang masuk ada dugaan penyimpangan anggaran dana hibah sebesar Rp 12 miliar. Ada pula pengusutan uang saku dari Pemprov saat kegiatan Porprov Jatim 2019 lalu.

“Laporan itu sedang diselidiki pihak kejaksaan. Baik itu terkait dana hibah dari APBD Kota Malang sebesar Rp 12 miliar maupun uang saku Porprov 2019 dari Pemprov Jatim”, ungkap Yusuf  

Pihaknya segera melakukan pengumpulan data dan keterangan dari para pengurus Cabor guna mengungkap dugaan korupsi itu.

“Keterangan mereka itu kami cocokkan dengan data yang ada. Itu masih proses, belum selesai. Nanti kalau sudah jelas, kami beber semuanya,” katanya. 

Yusuf menambahkan, bahwa Kejari telah melakukan pemanggilan kepada beberapa pengurus Cabor. Sementara itu pengurus Cabor yang belum dipanggil akan segera dipanggil dalam waktu dekat.

Pemanggilan itu tidak dilakukan secara bersamaan mengingat masih dalam masa pandemi dan tetap berpedoman dengan protokol kesehatan.

“Prosesnya masih panjang dan butuh waktu untuk menyelesaikan penyelidikan ini hingga bisa ditemukan secara riil berapa kerugian yang dialami negara. Tunggu saja semuanya rampung hingga naik ke tahap penyidikan,” jelas Yusuf. (Lis/Red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Malang Salurkan 250 Paket Bansos dan Apresiasi Satkamling Terbaik

2 Juli 2026 - 21:06 WIB

Berdayakan Masyarakat dan Majukan Desa, PT Selecta Raih Lencana Wanwa Dharma Satata dari Pemdes Tulungrejo

2 Juli 2026 - 17:39 WIB

Modus COD di Rumah Orang, iPhone 17 Pro Mahasiswa Senilai Rp25 Juta Digasak Pelaku

2 Juli 2026 - 17:28 WIB

Tugu Tirta Pamerkan Inovasi Smart Water City, Sejumlah Kepala Daerah Tertarik Adopsi Sistem Kota Malang

2 Juli 2026 - 15:59 WIB

Mobil Digelapkan Kenalan, Driver Gojek Laporkan ke Polisi

2 Juli 2026 - 13:32 WIB

19 Pelaku Curat dan Curanmor Diringkus, Warga Diimbau Waspada Meski di Lingkungan Sendiri

2 Juli 2026 - 05:34 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !