Kerjasama Pemkot Malang dengan Ditjen Pajak, Optimalkan Pungutan Pajak - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 27 Agu 2020 10:13 WIB ·

Kerjasama Pemkot Malang dengan Ditjen Pajak, Optimalkan Pungutan Pajak


 Kerjasama Pemkot Malang dengan Ditjen Pajak, Optimalkan Pungutan Pajak Perbesar

BACAMALANG.COM  – Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Wali Kota Malang, Sutiaji berharap dengan kerjasama iniakan terwujud sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. “Tujuan dari kerjasama ini bagi Pemkot Malang, salah satunya untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah,” kata pemilik kursi N1 ini usai Seremonial penandatanganan perjanjian kerjasama berlangsung secara virtual di Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang, Rabu (26/8).

Terdapat elasan item menjadi klausul kerjasama kali ini seperti mengenai strategi optimalisasi pajak daerah, sinkronisasi data hingga pengembangan inovasi. “Ini untuk mengurangi ketergantungan Pemda kepada pemerintah pusat. Salah satu caranya ialah melalui pemanfaatan perkembangan teknologi dan informasi,” paparnya

Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeu RI, Suryo Utomo berharap momentum ini menjadi ajang untuk saling mensinergikan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pihaknya pun mendorong agar pelayanan kepada wajib pajak di daerah dapat dilakukan secara digital. “Ini awal yang bagus untuk sistem yang lebih transparan, dan dalam rangka pencegahan korupsi,” jelasnya.

Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT menambahkan, sejatinya manfaat perjanjian kerjasama ini sama bahkan lebih besar dari yang sudah dilakukan sebelumnya antara Bapenda (maupun saat masih bernama Dispenda dan BP2D) dengan KPP Malang Utara dan Selatan.

“Selain adanya dukungan kapasitas dalam pengawasan WP secara bersama-sama, juga adanya dukungan kapasitas dalam kegiatan sosialisasi perpajakan secara terpadu,” terang Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Lebih rinci, mantan Kabag Humas Pemkot Malang itu menjelaskan manfaat lain kerjasama diantarnya dukungan dalam pelaksanaan KSWP, memperoleh data/informasi pajak pusat yaitu data individual WP yang menjadi subjek pengawasan bersama hingga mendapatkan dukungan kapasitas dalam pembangunan data perpajakan yang berkualitas.

“Adapun bisa saling memperoleh dukungan kapasitas dalam penelitian dan analisis data atas obyek yang disepakati dan dukungan kapasitas dalam kegiatan pemeriksaan pajak serta penagihan pajak,” pungkas Sam Ade yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh Aremania. (*/yog/red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Berdayakan Masyarakat dan Majukan Desa, PT Selecta Raih Lencana Wanwa Dharma Satata dari Pemdes Tulungrejo

2 Juli 2026 - 17:39 WIB

Modus COD di Rumah Orang, iPhone 17 Pro Mahasiswa Senilai Rp25 Juta Digasak Pelaku

2 Juli 2026 - 17:28 WIB

Tugu Tirta Pamerkan Inovasi Smart Water City, Sejumlah Kepala Daerah Tertarik Adopsi Sistem Kota Malang

2 Juli 2026 - 15:59 WIB

Mobil Digelapkan Kenalan, Driver Gojek Laporkan ke Polisi

2 Juli 2026 - 13:32 WIB

19 Pelaku Curat dan Curanmor Diringkus, Warga Diimbau Waspada Meski di Lingkungan Sendiri

2 Juli 2026 - 05:34 WIB

Dosen Kimia FSTeM UB Dampingi Warga Pandanwangi Sulap Limbah Organik Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Ekonomi

1 Juli 2026 - 20:44 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !