Kota Malang Berkomitmen Jadi Kota Layak Anak - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 23 Jul 2020 21:41 WIB ·

Kota Malang Berkomitmen Jadi Kota Layak Anak


 Kota Malang Berkomitmen Jadi Kota Layak Anak Perbesar

BACAMALANG.COM – Pemerintah kota Malang berkomitmen akam mewujudkan kota Malang yang layak anak. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi pada acara Webinar “Malang Ramah Anak? Gereja Ramah Anak?” yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23/7/2020.

Padab acara itu Wakil Walikota Malang yang juga sebagai keynote menyampaikan ucapan Selamat Hari Anak, serta menyampaikan gagasan kebijakan Pemerintah Kota Malang dalam memberikan hak serta perlindungan bagi anak.

Ia mengatakan bahwa anak-anak merupakan titipan dari Tuhan dan menyediakan lingkungan tumbuh kembang serta perlindungan yang terbaik bagi mereka adalah sebagian dari tugas menjaga titipan-Nya.

“Sudah menjadi komitmen dari Pemkot Malang untuk mewujudkan kota Malang menjadi kota yang layak anak melalui kebijakan yang inklusif”, kata Sofyan Edi.

Sebanyak 31,2 persen, lanjutnya, penduduk di Kota Malang adalah anak-anak; hal ini menunjukkan bahwa Kota Malang mampu menyumbangkan kemajuan bangsa di masa yang akan datang dengan banyaknya generasi muda berkualitas di bhumi arema.

“Saat ini Kota Malang telah memperoleh predikat Kota Layak Anak kategori madya dan untuk meningkatkannya menjadi tingkat nindya maka pembenahan dilakukan pada 5 klaster dan indikatornya” tutur Wawali Sofyan Edi.

Perlu diketahui terdapat 5 klaster dalam mewujudkan Kota Layak Anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak, yaitu Klaster I hak sipil dan kebebasan, Klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Klaster III kesehatan dan kesejahteraan, Klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya serta Klaster V perlindungan khusus.

“Lingkungan keluarga menjadi starting poin yang harus diperhatikan, karena tumbuh kembang anak banyak dihabiskan bersama orang tua dan keluarganya, sehingga mewujudkan keluarga yang kondusif, nyaman serta berbudaya juga akan membentuk karakteristik anak yang prima baik dari segi spiritual, intelektual, emosional sekaligus berbudi pekerti”, beber Bung Edi sapaan akrab Wakil Walikota Malang.

Tampak pula beberapa narasumber pada kegiatan yang diinisiasi oleh Universitas Kanjuruhan Malang tersebut antara lain adalah Romo Tjatur Raharso, Vikjend Keuskupan Malang dan Andri Fransiskus Gultom, Dosen prodi PPKN Unikama. (Lis/Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Malang Salurkan 250 Paket Bansos dan Apresiasi Satkamling Terbaik

2 Juli 2026 - 21:06 WIB

Berdayakan Masyarakat dan Majukan Desa, PT Selecta Raih Lencana Wanwa Dharma Satata dari Pemdes Tulungrejo

2 Juli 2026 - 17:39 WIB

Modus COD di Rumah Orang, iPhone 17 Pro Mahasiswa Senilai Rp25 Juta Digasak Pelaku

2 Juli 2026 - 17:28 WIB

Tugu Tirta Pamerkan Inovasi Smart Water City, Sejumlah Kepala Daerah Tertarik Adopsi Sistem Kota Malang

2 Juli 2026 - 15:59 WIB

Mobil Digelapkan Kenalan, Driver Gojek Laporkan ke Polisi

2 Juli 2026 - 13:32 WIB

19 Pelaku Curat dan Curanmor Diringkus, Warga Diimbau Waspada Meski di Lingkungan Sendiri

2 Juli 2026 - 05:34 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !