BACAMALANG.COM – Kota Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019, Selasa (30/6/2020). Prestasi ini merupakan predikat WTP ke sembilan yang diterima oleh kota Malang secara berturut-turut.
Wali Kota Malang,Sutiaji mengungkapkan, meski telah mendapatkan prestasi berturut-turut, ia mengaku Pemerintah kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah.
“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” katanya.
Sutiaji menjelaskan, bahwa Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen.
“Laporan hasil pemeriksaan ini adalah untuk memenuhi ketentuan UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, yang mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, Bupati dan Walikota,” ujar Sutiaji.
Dia berharap kedepan pemerintah kota Malang dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan menyajikan laporan keuangan daerah secara maksimal.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi dan berkarya untuk mencapai tujuan dimaksud”, pungkas Sutiaji. (Lis/Red)