BACAMALANG.COM – Ketua KPU Kota Malang, Mohamad Toyip menyampaikan, berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang, Abah Anton-Dimyati Ayatulloh telah lengkap.
Hal itu disampaikan Ketua KPU saat ditanya awak media usai menerima berkas pendaftaran bapaslon Anton-Dimyati.
“Hari ini, adalah hari kedua pendaftaran. Salah satu bapaslon, Pak Anton dan Pak Dimyati berkasnya dinyatakan lengkap. Berati pendaftaran bisa diterima,” jelas Ketua KPU Mohamad Toyip ditemui awak media, Rabu (28/8/2024).
Setelah berkas lengkap dan diterima, langkah selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi. Verifikasi dilaksanakan sejak diterima berkas, sampai dengan tanggal 4 September 2024. Bagi bapaslon, bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk, sehari setelah mendaftar.
“Dan mulai tanggal 15-21 September, ada tanggapan dari masyarakat. Tanggapan itu, dirasa cukup penting. Hal itu bisa disampaikan ke Bawaslu kalau ada laporan. Dan pastinya, laporan harus valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” lanjut Toyib.
Selanjutnya, KPU akan melakukan penetapan calon. Tentunya, yang sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Untuk penetapan calon, akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024,” ungkap Toyib.
Sementara itu, bakal calon Wali Kota Malang, Abah Anton saat disinggung adanya kasus hukum yang pernah menjerat bahkan sempat menjalani hukuman dipenjara, Abah Anton menjawab, bahwa hal itu sudah clear.
“Terkait dengan hal itu terserah kepada masyarakat. Saya kira, masyarakat tahu mana yang baik dan tidak,” pungkasnya.
Sebelumnya, bapaslon Abah Anton-Dimyati yang didukung sejumlah partai politik itu datang ke kantor KPU diikuti ribuan pendukungnya. Sebelumnya, pasangan tersebut terlebih dahulu melakukan konvoi keliling Kota Malang.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor: Aan Imam Marzuki



















































