KPU Kota Malang Nyatakan Berkas Pendaftaran Abah Anton-Dimyati Lengkap  - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 28 Agu 2024 16:50 WIB ·

KPU Kota Malang Nyatakan Berkas Pendaftaran Abah Anton-Dimyati Lengkap 


 Ketua KPU M.Thoyib saat menerima berkas pendaftaran bapaslon Abah Anton Dimyati di Kantor KPU Kota Malang, Rabu (28/8/2024) (Rohim Alfarizi) Perbesar

Ketua KPU M.Thoyib saat menerima berkas pendaftaran bapaslon Abah Anton Dimyati di Kantor KPU Kota Malang, Rabu (28/8/2024) (Rohim Alfarizi)

BACAMALANG.COM – Ketua KPU Kota Malang, Mohamad Toyip menyampaikan, berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang, Abah Anton-Dimyati Ayatulloh telah lengkap.

Hal itu disampaikan Ketua KPU saat ditanya awak media usai menerima berkas pendaftaran bapaslon Anton-Dimyati.

“Hari ini, adalah hari kedua pendaftaran. Salah satu bapaslon, Pak Anton dan Pak Dimyati berkasnya dinyatakan lengkap. Berati pendaftaran bisa diterima,” jelas Ketua KPU Mohamad Toyip ditemui awak media, Rabu (28/8/2024).

Setelah berkas lengkap dan diterima, langkah selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi. Verifikasi dilaksanakan sejak diterima berkas, sampai dengan tanggal 4 September 2024. Bagi bapaslon, bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk, sehari setelah mendaftar.

“Dan mulai tanggal 15-21 September, ada tanggapan dari masyarakat. Tanggapan itu, dirasa cukup penting. Hal itu bisa disampaikan ke Bawaslu kalau ada laporan. Dan pastinya, laporan harus valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” lanjut Toyib.

Selanjutnya, KPU akan melakukan penetapan calon. Tentunya, yang sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Untuk penetapan calon, akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024,” ungkap Toyib.

Sementara itu, bakal calon Wali Kota Malang, Abah Anton saat disinggung adanya kasus hukum yang pernah menjerat bahkan sempat menjalani hukuman dipenjara, Abah Anton menjawab, bahwa hal itu sudah clear.

“Terkait dengan hal itu terserah kepada masyarakat. Saya kira, masyarakat tahu mana yang baik dan tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, bapaslon Abah Anton-Dimyati yang didukung sejumlah partai politik itu datang ke kantor KPU diikuti ribuan pendukungnya. Sebelumnya, pasangan tersebut terlebih dahulu melakukan konvoi keliling Kota Malang.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Siaga Hadapi Banjir hingga Longsor, Polresta Malang Kota Libatkan 357 Personel Gabungan

6 November 2026 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah ke-14, Aremania Jodipaness Pererat Silaturahmi Lintas Komunitas

6 November 2026 - 20:55 WIB

Pascapenyadapan Komunikasi Presiden: Bersih-bersih Institusi Atau Perang Kekuasaan?

6 November 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan Lima Profesor Baru, UB Hadirkan Gagasan Inovatif di Bidang Hukum hingga Perdamaian

6 November 2026 - 20:19 WIB

Buron Curanmor Tajinan Dibekuk di Madura, Motor Korban Diubah Warna dan Nomor Mesin Digerinda

6 November 2026 - 18:48 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !