BACAMALANG.COM – Mobil Honda Jazz milik Anang Wahyono warga Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang akhirnya bisa kembali setelah dicuri pada Jumat (12/5/2023).
Pria berusia 49 tahun itu merasa bersyukur karena mobilnya bisa kembali kepadanya. Anang mengapresiasi kinerja cepat yang dilakukan Polres Malang yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan tersebut.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Polres Malang dan Polsek jajaran. Karena kurang dari 24 jam setelah kejadian mobil saya berhasil ditemukan dan pelakunya tertangkap,” kata Anang, Selasa (23/5/2023).
Anang menjelaskan, mobilnya dicuri pada saat ia tengah melaksanakan shalat Jumat. Saat itu Anang berada di wilayah Kecamatan Bululawang.
“Saat itu saya tinggal salat Jumat. Setelah selesai salat, ternyata mobil sudah hilang dan langsung saya laporkan ke polisi,” terangnya.
Sementara itu Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro menegaskan, masyarakat yang menjadi korban Curanmor tidak akan dikenai biaya apapun saat mengambil kendaraannya.
“Barang bukti kendaraan ini kami kembalikan secara gratis. Tidak dipungut biaya sepeserpun. Kendaraan yang kami kembalikan karena keberadaan pemiliknya jelas,” ujar Wisnu.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




















































