Masuk Rumah Warga Blimbing Tanpa Izin, Seorang Pria Diserahkan ke Polisi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 8 Nov 2024 11:38 WIB ·

Masuk Rumah Warga Blimbing Tanpa Izin, Seorang Pria Diserahkan ke Polisi


 Rumah korban yang dimasuki orang tak dikenal, terpantau lewat cctv jarak jauh. (Ist) Perbesar

Rumah korban yang dimasuki orang tak dikenal, terpantau lewat cctv jarak jauh. (Ist)

BACAMALANG.COM – Lantaran memasuki rumah salah satu warga tanpa izin, seorang pria tak dikenal ditangkap warga dan dibawa ke kantor polisi. Dari informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di Jalan Teluk Kumai RT 3 RW 5 Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Ketua RT setempat, Harimurti (57) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/11/2024) lalu. Diketahui, pelaku memasuki rumah milik Cipto (90) pada pukul 02.00 WIB dini hari, namun baru diketahui pada siang harinya.

“Jadi, Ibu Cipto ini tinggal sendirian di rumah, sedangkan anaknya tinggal di wilayah Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Pada Rabu lalu sekira pukul 11.30 WIB, si anak mengecek dari CCTV yang bisa dipantau dari jauh, dan ternyata ada seorang pria tak dikenal sudah berada di dalam rumah ibunya,” ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Mengetahui rumah ibunya dimasuki orang tak dikenal, anak dari Cipto segera datang ke lokasi sambil memberitahu Ketua RT setempat. Kemudian Ketua RT setempat segera berkoordinasi dengan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.

“Saat kami tiba di lokasi, ternyata pelaku masih berada di dalam rumah korban dan sedang bersembunyi di belakang pintu garasi. Akhirnya, pelaku kami tangkap lalu kami serahkan ke Polsek Blimbing,” jelasnya.

Saat diperiksa di kantor polisi, pelaku mengaku bernama Deni Farkhani (25) berasal dari Tegal. Diketahui, ia masuk ke rumah tersebut dengan cara memanjat pagarnya.

“Pelaku ini tidak membawa kartu identitas apapun, ngakunya hilang. Pelaku juga mengaku pernah bekerja sebagai sales terapi kesehatan dan pernah masuk ke dalam rumah tersebut, sehingga tahu kondisi di dalamnya,” terangnya.

Diduga pelaku telah beberapa kali menyatroni rumah korban. Karena dari informasi yang didapat, korban kerap kehilangan barang berharga berupa sejumlah uang pensiun.

“Korban Ibu Sucipto ini kan sudah tua dan kemungkinan sudah pikun. Lalu, anaknya berinisiatif memasang CCTV dan ternyata ada kejadian itu,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Blimbing Kompol Octa Panjaitan membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku tersebut. Namun pada akhirnya, pelaku tidak ditahan, lantaran anak korban memilih tidak melanjutkan perkara tersebut.

“Iya, kejadiannya kemarin. Namun setelah dibawa ke kantor polisi, korban tidak mempermasalahkan karena tidak ada barang yang hilang dan tidak ada kerugian,” tandasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Miben Voice, Kelompok Vokal Anak Malang yang Takut Terbang Namun Siap Menuju Panggung Internasional

12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Polarisasi Digital dan Persoalan Sosial Jadi Sorotan FGD Lintas Elemen di Kota Malang

12 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Road to Festival Mbois 11 “Malang Menyala”, Hadirkan Seni, Storytelling, dan Musik di Alun-Alun Kota

11 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Dua Advokat Maha Patih Law Office Resmi Dilantik, Siap Perkuat Penegakan Hukum

11 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Doa Veteran Jadi Penguat Nurochman Memimpin Kota Batu

11 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Lima Bulan Menghilang, Pelaku Penganiayaan Tetangga di Gedangan Akhirnya Diciduk Polisi

11 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !