BACAMALANG.COM – Kabar membanggakan datang dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office. Dua anggotanya, Muhamad Amir Mahmud, S.H. dan Dimas Fascho Adhyaksa, S.H., resmi dilantik sebagai advokat setelah menuntaskan rangkaian proses yang harus dilalui sebelum menjalankan profesi tersebut.
Pelantikan calon advokat digelar oleh DPC PERADI Kabupaten Malang di Hotel Atria Malang, Jalan S. Parman No. 87, Kota Malang, Selasa (11/8/2026). Sebanyak 25 calon advokat mengikuti prosesi pelantikan tersebut.
Acara turut dihadiri jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI serta sejumlah unsur terkait.
Bagi Amir dan Dimas, pelantikan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan mereka di dunia hukum. Sebelumnya, keduanya telah menjalani masa magang sebagai advokat selama kurang lebih dua tahun.
Masa magang tersebut menjadi proses penting untuk membangun pengalaman sekaligus memahami secara langsung berbagai dinamika dalam praktik hukum dan profesi advokat.
Dengan resmi menyandang status advokat, keduanya diharapkan mampu menjalankan profesinya secara profesional dan berintegritas, serta senantiasa memegang teguh hukum dan kode etik advokat.
Managing Partner Kantor Hukum Maha Patih Law Office, Andi Rachmanto, S.H., menyampaikan apresiasi atas pelantikan yang diselenggarakan DPC PERADI Kabupaten Malang tersebut.
“Kami turut bangga dan semoga para advokat yang telah dilantik serta disumpah oleh Pengadilan Tinggi nantinya dapat mewarnai serta turut andil dalam penegakan hukum di Tanah Air. Terlebih lagi, dapat memberikan manfaat bagi para pencari keadilan,” ujar pria kelahiran 41 tahun silam itu kepada awak media.
Menurut Andi, pelantikan tidak hanya menjadi tanda bahwa seseorang telah resmi menyandang profesi advokat. Lebih dari itu, pelantikan merupakan awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar.
“Pelantikan bukan semata-mata menjadi penanda bahwa seseorang telah resmi menyandang profesi advokat. Namun, juga merupakan langkah awal dari tanggung jawab yang lebih besar, terutama dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Mantan wartawan senior Malang Raya tersebut berharap para advokat yang baru dilantik tidak berhenti belajar. Peningkatan kapasitas dan kompetensi, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menjalankan profesi secara profesional.
“Harapan kami agar dapat melayani masyarakat dengan bantuan hukum yang profesional, terutama dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” harap Andi.
Dua Tahun Magang Jadi Bekal
Sementara itu, Muhamad Amir Mahmud, S.H. dan Dimas Fascho Adhyaksa, S.H. mengaku bersyukur telah melewati seluruh tahapan hingga akhirnya resmi dilantik sebagai advokat.
Keduanya menilai masa magang selama kurang lebih dua tahun memberikan pengalaman berharga. Tidak hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memahami secara langsung praktik dan dinamika profesi advokat.
“Kami bersyukur atas proses yang telah kami lalui hingga sampai pada tahap pelantikan ini. Masa magang selama kurang lebih dua tahun memberikan banyak pengalaman, pembelajaran, sekaligus tantangan yang menjadi bekal bagi kami dalam menjalankan profesi advokat ke depan,” ungkap keduanya.
Setelah resmi dilantik, Amir dan Dimas berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalitas. Mereka juga ingin memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan pendampingan serta bantuan hukum.
“Bagi kami, menjadi advokat bukan hanya mengenai profesi, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum secara profesional, menjunjung tinggi integritas dan kode etik, serta memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Bertambahnya dua advokat baru tersebut sekaligus memperkuat komitmen Maha Patih Law Office dalam memberikan layanan serta pendampingan hukum kepada masyarakat.
Keberadaan Amir dan Dimas diharapkan dapat semakin memperkuat kontribusi kantor hukum tersebut dalam memberikan akses bantuan hukum sekaligus mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan.
Selamat dan sukses kepada Muhamad Amir Mahmud, S.H. dan Dimas Fascho Adhyaksa, S.H. atas pelantikannya sebagai advokat.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































