Menyikapi Simpang Siur Rekomendasi Partai untuk Calon Kepala Daerah - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 1 Jun 2024 20:25 WIB ·

Menyikapi Simpang Siur Rekomendasi Partai untuk Calon Kepala Daerah


 Wakil Ketua I DPC PERADI Kepanjen, yang juga KaBBHAR Kabupaten Malang Agus Subyantoro, S.H (ist) Perbesar

Wakil Ketua I DPC PERADI Kepanjen, yang juga KaBBHAR Kabupaten Malang Agus Subyantoro, S.H (ist)

BACAMALANG.COM – Banyaknya berita simpang siur rekomendasi partai untuk calon Kepala Daerah, membuat Wakil Ketua I DPC PERADI Kepanjen, Agus Subyantoro, S.H turut memberikan tanggapan.

“Sampai saat ini belum ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan untuk calon Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” tegas pria yang juga KaBBHAR Kabupaten Malang kepada BacaMalang.com, Sabtu (1/6/2024).

Dikatakannya, karena biasanya rekomendasi dari partai itu turunnya last minute atau 1-2 bulan sebelum pendaftaran calon di KPU.

Akan tetapi dari sudut pandang politik adanya instruksi dan undangan pemantapan batch 1 Tim Pemenangan Daerah Pilkada Serentak, yang ditujukan kepada calon Kepala Daerah menandakan adanya kepercayaan, sekaligus ujian loyalitas bagi calon Kepala Daerah tersebut sebelum mendapatkan rekomendasi resmi dari DPP.

Apalagi dalam instruksi dan undangan tersebut calon Kepala Daerah diwajibkan untuk mengirimkan 9 orang yang akan mengikuti Pemantapan Pemenangan Pilkada.

Undangan pemantapan tersebut masih akan berlanjut sampai seluruh calon Kepala Daerah mengirimkan tim pemenangnya.

Karena dalam undangan tertulis jelas pemantapan batch 1 Tim Pemenangan Daerah, dan H. Sanusi sebagai calon Kepala Daerah yang akan diusung oleh PDI Perjuangan termasuk dalam batch 1.

“Jadi tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan apakah H Sanusi telah mendapat rekomendasi atau belum. Kecuali ada Force Majour rekomendasi bisa saja tidak diberikan dan itu adalah hak dan kewenangan DPP,” urainya.

Ia mengungkapkan, apapun keputusan DPP partai tentang rekomendasi bagi calon Kepala Daerah, pengurus, dan kader partai pastinya akan taat dan patuh.

“Apabila sesama pengurus dan kader saling mengeluarkan statement tentang keabsahan rekomendasi, menurut saya bisa dimaklumi karena tergantung dari sudut pandang mana mereka melihat dan untuk kepentingan siapa dia berbicara,” tutupnya.

Seperti diketahui jelang Pilkada 2024, DPP PDI Perjuangan memanggil HM. Sanusi, tercantum dalam surat bernomor 6165/IN/DPP/V/2024, ditandatangani Ketua DPP Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto untuk mengikuti pembekalan di Bogor 5-7 Juni depan.

Selain Sanusi, diundang pula 59 bakal calon kepala daerah (cakada) lain berstatus petahana yang diinstruksikan mengirim sembilan anggota tim pemenangan daerah.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Siaga Hadapi Banjir hingga Longsor, Polresta Malang Kota Libatkan 357 Personel Gabungan

6 November 2026 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah ke-14, Aremania Jodipaness Pererat Silaturahmi Lintas Komunitas

6 November 2026 - 20:55 WIB

Pascapenyadapan Komunikasi Presiden: Bersih-bersih Institusi Atau Perang Kekuasaan?

6 November 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan Lima Profesor Baru, UB Hadirkan Gagasan Inovatif di Bidang Hukum hingga Perdamaian

6 November 2026 - 20:19 WIB

Buron Curanmor Tajinan Dibekuk di Madura, Motor Korban Diubah Warna dan Nomor Mesin Digerinda

6 November 2026 - 18:48 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !