Mulai Hari Ini, Ada Diskon Pembayaran PKB di Samsat Talangagung - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 12 Jun 2020 14:47 WIB ·

Mulai Hari Ini, Ada Diskon Pembayaran PKB di Samsat Talangagung


 Mulai Hari Ini, Ada Diskon Pembayaran PKB di Samsat Talangagung Perbesar

BACAMALANG.COM – Terhitung mulai hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan potongan atau diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor alias PKB antara 5 sampai 15 persen.

Kebijakan ini berlaku hingga 31 Juli mendatang. Diskon tersebut diluar kebijakan lain dari Pemprov Jatim.

Sebagai informasi sebelum meluncurkan kebijakan pemberian diskon itu, Pemprov Jatim telah mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan denda PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor alias BBNKB.

“Kalau diskon itu kebijakan dari Dispenda. Kita hanya membantu pelaksanaanya. Makanya saya dengar tentang diskon itu, langsung saya cek pelayanannya apakah ada peningkatan aktivitas atau ada jumlah warga yang datang semakin banyak,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, usai meninjau pelayanan di Samsat KB Talangagung, Jumat (12/6/2020).

Hendri menambahkan, agar tidak terjadi kerumunan masyarakat saat pelayanan, Samsat Talangagung telah menerapkan protokol kesehatan Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

“Harus benar-benar kita kontrol dan tetap kita awasi,” terangnya.

Untuk diketahui, bagi kendaraan roda dua dan tiga, diskon PKB yang diberikan sebesar 15 persen. Sedangkan untuk roda empat atau lebih mendapatkan diskon sebesar 5 persen.

Diskon ini sendiri berlaku bagi pemilik kendaraan plat hitam atau pribadi, serta plat kuning atau umum. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dua Pemuda Gasak Lima Motor, Polsek Sukun Bongkar Komplotan Curanmor yang Beraksi di Rumah Kos

9 Juni 2026 - 19:13 WIB

Satreskrim Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Media, AKP Zaenal Arifin Ajak Kolaborasi Sajikan Informasi Akurat

9 Juni 2026 - 19:06 WIB

Serahkan SK PNS, Wali Kota Wahyu Tekankan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme ASN

9 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polres Malang Tetapkan Gus Idris Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

9 Juni 2026 - 14:17 WIB

Renovasi Masjid Baitul Makmur, Warga Sukodono Bersatu Wujudkan Pusat Kegiatan Keagamaan yang Lebih Representatif

9 Juni 2026 - 11:06 WIB

Pulang Kondangan, Warga Tegalrejo Alami Kecelakaan Tunggal di Ketindan Lawang

9 Juni 2026 - 05:49 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !