Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Malang Utamakan Keselamatan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 10 Jul 2023 12:32 WIB ·

Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Malang Utamakan Keselamatan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas


 Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung (tengah) didampingi KBO Satlantas Polres Malang dan Kanit Regident Satlantas Polres Malang saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ist) Perbesar

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung (tengah) didampingi KBO Satlantas Polres Malang dan Kanit Regident Satlantas Polres Malang saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ist)

BACAMALANG.COM – Polres Malang menggelar Operasi Patuh Semeru 2023 yang bertema ‘Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa’. Operasi ini serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari sejak 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengatakan, operasi dilakukan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang. Selain itu, melalui operasi tersebut kepolisian berupaya menurunkan angka fatalitas akibat kecelakaan, pelanggaran, serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas dari seluruh pengguna jalan.

“Tujuan operasi yaitu untuk menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka pelanggaran, meningkatkan kesadaran berlalu lintas dari seluruh pengguna jalan serta terciptanya Kamseltibcar lantas yang aman,” kata AKP Agnis, Senin (10/7/2023).

Kasatlantas menambahkan, sasaran operasi patuh adalah perilaku dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Kelengkapan kendaraan seperti penggunaan helm, batas minimum usia pengendara, hingga kecakapan dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas menjadi beberapa hal yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Malang akan mengoptimalkan penggunaan sarana mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR) untuk menindak pelanggaran wilayah lalu lintas di wilayahnya. Selain itu, penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis juga diberlakukan untuk memaksimalkan penegakan hukum selama operasi.

Namun demikian, lanjut Agnis, pihaknya akan mengutamakan langkah persuasif dan memberikan edukasi kepada pengendara di jalan raya.

“Kegiatan operasi ini kita utamakan persuasif dan memberikan edukasi kepada pengendara, tetap didukung oleh penindakan pelanggaran secara elektronik dan secara elektronik ini masih berlangsung melalui ETLE Statis maupun yang bergerak yaitu dengan mobil INCAR,” ujarnya.

Agnis menyebut, sebagian besar pengendara di wilayah Kabupaten Malang dinilai sudah terpantau baik. Disisi lain, penempatan dan pengawasan personel Satlantas pada jalur-jalur yang berpotensi terjadi kecelakaan tetap menjadi hal utama yang dilakukan untuk menekan fatalitas akibat laka lantas.

Beberapa daerah yang berpotensi rawan kecelakaan diantaranya jalur sepanjang ruas jalan penghubung Kecamatan Singosari hingga Kecamatan Lawang, Pakis, Dau, Pakisaji, serta Kepanjen.

“Faktor penyebab kecelakaan paling banyak karena perilaku dari orang itu sendiri, mungkin tidak konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman pakai pengendara lain,” ungkapnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bayi Dibuang dalam Kardus, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi: Alasan Tak Siap Mental dan Terhimpit Ekonomi

24 April 2026 - 09:57 WIB

Ucapan Diduga Bernuansa SARA Picu Demo di PN Kepanjen, Massa Tuntut Oknum Panitera Diproses Hukum

24 April 2026 - 07:47 WIB

Modus Pengobatan Alternatif, Dukun di Gedangan Cabuli Pasien Hingga Berulang Kali

23 April 2026 - 22:14 WIB

Gebrakan Kalapas Baru Malang: Christo Toar Tancap Gas Upgrade SDM dan Sikat Penyelundupan HP-Narkoba

23 April 2026 - 18:50 WIB

Usai Isu Suap Emas BPJS Terbantahkan, DPRD Soroti terkait Pelayanan

23 April 2026 - 18:17 WIB

Eksekusi Eks Persada Swalayan di Lowokwaru Berjalan Kondusif, Tanpa Perlawanan

23 April 2026 - 17:15 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !