Penggarap Lahan PT Wonokoyo di Dampit Mengadu ke Pemkab Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 17 Jun 2023 11:24 WIB ·

Penggarap Lahan PT Wonokoyo di Dampit Mengadu ke Pemkab Malang


 Perwakilan warga Majang Tengah dan Pamotan saat berada di Pendopo Kepanjen Kabupaten Malang. (ist) Perbesar

Perwakilan warga Majang Tengah dan Pamotan saat berada di Pendopo Kepanjen Kabupaten Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Sejumlah warga Desa Majang Tengah dan Pamotan Kecamatan Dampit yang menggarap lahan milik PT Wonokoyo Jaya Corporindo mengadu ke Pemerintah Kabupaten Malang.

Warga mengadukan perusakan lahan garapan seluas 4 hektar pascapanen oleh oknum yang diduga merupakan orang suruhan PT Wonokoyo. Selain itu, warga merasa mendapat intimidasi saat akan memanen hasil garapan mereka di lahan yang dikuasai PT Wonokoyo tersebut.

“Padahal tanaman tebu itu sudah masuk masa tebang, tapi dilarang oleh orang kepercayaan PT Wonokoyo,” kata Solikin, salah satu petani asal Majang Tengah penggarap lahan PT Wonokoyo.

Untuk diketahui, selama ini sekitar 500-600 warga Majang Tengah dan Pamotan menggarap lahan seluas 68 hektar yang dikuasai PT Wonokoyo. Mayoritas lahan garapan memang ditanami tebu.

Solikin menuturkan, selama ini masyarakat hanya mengetahui bahwa lahan garapan mereka adalah bekas PTP Margosuko yang Hak Guna Usaha (HGU)-nya habis pada 2015 silam dan tidak dilakukan perpanjangan. Warga pun kaget ketika mengetahui ada peralihan HGU ke tangan PT Wonokoyo pada 2020.

“Rencananya pada lahan tersebut akan dibuat untuk ternak ayam, sementara warga belum pernah menyetujui itu. Itu kan dekat di tengah pemukiman,” jelas Solikin.

Solikin bersama warga lainnya berharap Pemkab Malang dapat menjembatani persoalan tersebut. “Pemkab Malang berjanji akan secepatnya mempertemukan antara PT Wonokoyo dengan warga, guna mencari jalan keluar yang baik dan tidak saling merugikan,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 246 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PN Malang Lakukan Konstatering Lahan Sengketa di Jalan Pahlawan Trip, Tahap Awal Menuju Eksekusi

31 Juli 2026 - 07:52 WIB

Komplotan Maling Terekam CCTV, Honda Vario Raib Digasak di Morotanjek Singosari

31 Juli 2026 - 07:30 WIB

Kolaborasi Masif Tekan Kasus TBC di Kota Malang, Wali Kota Wahyu: Dari Pemkot hingga RT/RW Bergerak Bersama

31 Juli 2026 - 06:35 WIB

Abdul Qodir: Penyelesaian Pasar Karangploso Harus Kedepankan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan

30 Juli 2026 - 23:23 WIB

Tiga Kali Somasi Diabaikan, PN Kota Malang Eksekusi Rumah Senilai Miliaran Rupiah di Araya

30 Juli 2026 - 20:31 WIB

Ayam Goreng Balai Kota Luncurkan Liwet Kendil Obonk, Sensasi Makan Bersama dalam Kendil Tanah Liat

30 Juli 2026 - 12:52 WIB

Trending di KULWIS

©Hak Cipta Dilindungi !