Polres Batu Bongkar Home Industri Minuman Alkohol Ilegal di Desa Tlekung - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 20 Agu 2024 13:24 WIB ·

Polres Batu Bongkar Home Industri Minuman Alkohol Ilegal di Desa Tlekung


 Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto, S.H., M.M., dan Kasihumas Polres Batu, Iptu Trimo Wahyudi, S.H saat menunjukkan botol miras ilegal yang berhasil disita dalam press release yang digelar di Rupatama, Polres Batu. (Yan) Perbesar

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto, S.H., M.M., dan Kasihumas Polres Batu, Iptu Trimo Wahyudi, S.H saat menunjukkan botol miras ilegal yang berhasil disita dalam press release yang digelar di Rupatama, Polres Batu. (Yan)

BACAMALANG.COM – Satresnarkoba Polres Batu berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi buah beralkohol tanpa izin di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto, S.H., M.M., dan Kasihumas Polres Batu, Iptu Trimo Wahyudi, S.H dalam press release yang digelar di Rupatama, Polres Batu, pada Selasa (20/8/2024).

Kapolres Batu menjelaskan bahwa home industri tersebut telah beroperasi sejak 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27 persen. “Pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Batu berhasil menggerebek sebuah rumah kontainer yang dijadikan sebagai tempat produksi ilegal. Pemilik home industri tersebut, Prima Agrinda, telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,” terangnya di hadapan para awak media.

Dalam penggerebekan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal, termasuk satu set mesin destilasi, mesin sterilisasi, galon plastik, gelas ukur, dan alkohol meter. Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan.

Hasil produksi yang disita meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter. “Semua barang bukti ini akan diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024, di Pengadilan Negeri Malang. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,” tegas Kapolres Batu.

Kapolres Batu juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal fermentasi buah tersebut. “Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Pewarta: Eko Sabdianto

Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 258 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Terekam CCTV, Pria Lansia Gondol HP Abang Becak di Jalan Dieng Kota Malang

10 Mei 2026 - 12:14 WIB

Ganggu KKOP Lanud Abdulrachman Saleh, Satpol PP Kabupaten Malang Segel BTS 42 Meter di Jabung

10 Mei 2026 - 11:50 WIB

Masuki Musim Kemarau 2026, BPBD Kabupaten Malang Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

9 Mei 2026 - 21:47 WIB

Petani Kabupaten Malang Dibekali Strategi Hadapi Perubahan Iklim dan Ancaman El Nino

9 Mei 2026 - 21:41 WIB

Lomba PKS Jadi Ajang Pembentukan Karakter dan Disiplin Siswa SMP di Kabupaten Malang

9 Mei 2026 - 18:24 WIB

Lapas Malang Tegaskan Komitmen Zero HALINAR, Libatkan TNI-Polri dan BNNK

9 Mei 2026 - 14:23 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !