Polres Malang Langsung Gercep Selidiki Kematian Lutung Jawa di Dau

BACAMALANG.COM – Polres Malang langsung bergerak cepat alias gercep melakukan penyelidikan terkait kasus kematian Lutung Jawa atau Trachypithecus auratus di hutan lindung Kecamatan Dau.

Ditegaskan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, pihaknya tidak akan tinggal diam atas kasus yang menimpa primata malang tersebut. Hendri pun mengatakan akan memburu pelaku yang tega berbuat kejam terhadap satwa dilindungi itu.

“Siap mas, saya akan terjunkan anggota lapangan untuk melakukan upaya penyelidikan dan mengamankan pelaku,” kata Hendri, lewat pesan singkat, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya diberitakan, jagat dunia maya, Facebook, dihebohkan oleh unggahan kelompok aktivis lingkungan hidup dan perlindungan satwa, ProFauna Indonesia. Pada unggahannya, ProFauna menunjukkan seekor Lutung Jawa yang sudah tak bernyawa, tinggal menyisakan kepala dan kulit.

Lutung Jawa itu diduga kuat korban dari pemburu. Hal ini juga diungkapkan Pendiri ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid.

“Kami duga ini dibunuh. Di kuliti tidak ada dagingnya sama sekali, jeroan semua hilang cuma menyisahkan kepala saja. Kami anggap ini sebagai perbuatan biadab,” ucap Rosek.

Mengintip dari laman profauna.net, selama ini banyak faktor yang mempengaruhi semakin berkurangnya jumlah Lutung Jawa. Faktor utama penyebab primata endemik Jawa dan Bali ini semakin berkurang karena habitatnya yang terus menyempit.

Hutan yang selama ini jadi penopang keberadaan Lutung perlahan-lahan lenyap mengalami alih fungsi. Faktor selanjutnya yang membuat keberadaan Lutung semakin terancam yaitu perburuan.

Lutung Jawa diburu untuk diambil dagingnya dan diperjual-belikan sebagai peliharaan. (mid/yog)