Polres Malang Naikan Perkara Laka Kerja di PG Kebon Agung ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka? - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 14 Jun 2023 17:24 WIB ·

Polres Malang Naikan Perkara Laka Kerja di PG Kebon Agung ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?


 Aktivitas di PG Kebon Agung tetap berjalan normal pascakejadian kecelakaan kerja yang menewaskan seorang tenaga kerja kontrak pada Senin (5/6/2023). (ist) Perbesar

Aktivitas di PG Kebon Agung tetap berjalan normal pascakejadian kecelakaan kerja yang menewaskan seorang tenaga kerja kontrak pada Senin (5/6/2023). (ist)

BACAMALANG.COM – Polres Malang akhirnya menaikan tahap perkara kecelakaan kerja di PG Kebon Agung dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro mengatakan bahwa ada dua alat bukti yang sudah terpenuhi untuk menaikkan tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Kita sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kecelakaan di Kebon Agung,” kata Wahyu, Rabu (14/6/2023).

Wahyu menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur terkait perkara kecelakaan kerja tersebut. “Kita sudah berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi terkait K3,” ucapnya.

Ditanya soal kemungkinan adanya tersangka, Wahyu menyebutkan, bahwa hal tersebut masih menunggu dari hasil penyidikan. “Ya nanti kita menunggu hasil penyidikan, nanti dari hasil sidik akan di gelarkan kembali, terkait siapa, berdasarkan hasil yang penyidikan, siapa yang kira-kira siapa yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja di Pabrik Gula Kebon Agung Kabupaten Malang merenggut nyawa salah satu tenaga kerja kontrak atau outsourcing bernama Muhamad Faruk (25) warga Jalan Langsep Kecamatan Pakisaji pada Senin (5/6/2023).

Peristiwa nahas tersebut dialami korban ketika membantu pekerjaan di bagian Pabrikasi. Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama hingga dilarikan ke Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Korban meninggal dunia sehari setelah kecelakaan kerja tersebut terjadi.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Maling Motor Milik Petani di Turen yang Aksinya Terekam CCTV

9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

BPBD dan Polres Malang Nyatakan Karhutla Gunung Bromo di Wilayah Jemplang Sudah Padam

8 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Kuatkan UMKM Desa Betak, Kolaborasi Mahasiswa PKM FEB UB dan Pelaku Usaha Wujudkan Transformasi Sistem Keuangan dan Pemesanan Digital

8 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Partilibur Caravan 2026 Tampil Perdana di Batu Night Spectacular, Selama 2 Hari Hadirkan 105 Penampil dengan Konsep Caravan Bernuansa Sirkus

8 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Satreskrim Polres Malang Selesaikan 54 kasus di Juli 2026

8 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Sindikat Pencuri Baterai Lithium di 17 Lokasi Ditangkap, Rugikan Operator Rp 450 Juta

7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !