Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan Dianggap Janggal, 'Aliansi Mahasiswa Peduli Angin' Siap Bergerak - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 20 Mar 2023 16:45 WIB ·

Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan Dianggap Janggal, ‘Aliansi Mahasiswa Peduli Angin’ Siap Bergerak


 Aksi Kamisan yang dilakukan oleh para mahasiswa di depan Balai Kota Malang. (istimewa) Perbesar

Aksi Kamisan yang dilakukan oleh para mahasiswa di depan Balai Kota Malang. (istimewa)

BACAMALANG.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Angin Kanjuruhan (AMPAK) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Aksi ini dilakukan apabila proses hukum tragedi Kanjuruhan memang benar-benar buntu dan tak memenuhi keadilan bagi para korban.

“Iya, kita masih melakukan konsolidasi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, karena teman-teman ini berasal dari berbagai perguruan tinggi di Malang dan daerah lain di Indonesia,” ungkap M. Djibril, mahasiswa S3 Teknik Informatika ini.

Ia mengaku, aksi ini didasari keprihatinan atas persidangan kasus Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Seperti diketahui, dua polisi terdakwa divonis bebas dengan salah satu pertimbangan hakim karena ‘arah angin yang mengubah gas air mata’.

“Bagi Anda yang waras, kira-kira bagaimana pendapatnya kalau terdakwa yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia hukumannya sangat ringan?. Kasihan anginnya juga kan kalau ikut disalahkan,” tanya Emde, sapaan akrabnya.

Menurut dia, proses penegakan hukum tragedi Kanjuruhan yang berjalan saat ini telah gagal memberikan keadilan bagi korban. Belum lagi adanya laporan model B di Polres Malang yang belum ada kejelasannya. “Kita ketahui bersama, penembak gas air mata ialah polisi tapi tidak diperiksa dan proses pengusutan tidak transparan,” terangnya.

Ia pun berharap besar pada institusi penegak hukum dan pemerintah untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat. “Kami mendesak peradilan kasus ini harus adil, terbuka dan independen. Presiden Jokowi sepertinya harus menerbitkan Perppu, agar ada penyidik eksternal selain Polri dalam kasus pelanggaran pidana aparat,” sebutnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga



Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Viral Usai Bobol Konter HP, Residivis Spesialis Curat Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

1 Juli 2026 - 09:39 WIB

BeSS Resort Malang Ajak Anak Belajar dari Alam Lewat “Kembali ke Kebun”

1 Juli 2026 - 09:34 WIB

Polres Batu Tuntaskan 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Seluruh Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

1 Juli 2026 - 09:21 WIB

Edukasi PLTS Hadir di Kampung ProKlim Madyopuro, Teknik Elektro ITN Malang Dorong Kemandirian Energi Warga

1 Juli 2026 - 09:15 WIB

OJK Malang Perkuat Budaya Menabung Pelajar Melalui Program KEJAR dan RABU di Kabupaten Malang

1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kepergok Warga Saat Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Kota Batu Babak Belur Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

1 Juli 2026 - 06:25 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !