BACAMALANG.COM – Lurah Bunulrejo Kota Malang mengadakan razia masker bersama warga untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 baru-baru ini.
Uniknya selain KTP disita, para pelanggar diberi sanksi menyerahkan satu tanaman.
“Kami melakukan razia masker bersama warga. Yang melanggar selain KTPnya disita, pelanggar juga diwajibkan membawa bibit tanaman yang bermanfaat,” terang Lurah Bunulrejo, Dra. Yuke Siswanti, M.Si.
Sekilas informasi, semangat tak pernah padam Lurah Bunulrejo Dra. Yuke Siswanti, M.Si memberikan totalitas dalam antisipasi dampak pandemik Covid-19 agar cepat berlalu terus dilakukan.
Yang sudah secara konsisten adalah razia masker, seperti halnya PSBL pertama adalah hasil dari razia masker, sehingga ini adalah program rutin dari lurah yang konsisten untuk dapat mendisplinkan warganya.
Ide lurah ini adalah selain harus patuh juga memberikan punishment dalam bentuk bibit tanaman yang bertujuan ada pesan penghijauan, kemandirian pangan dan semangat Kelurahan Bunulrejo untuk membangun kreativitas sejarah Bunulrejo
Bersama Staf Kelurahan, Babinkamtibmas Aiptu Hari Sunaryo , Babinsa Serda Supri Yono , Ketua Kelurahan tangguh (Keltang) H. Sukandar, Puskesos Bunulrejo melakukan operasi masker di jalan Memberamo atau sekitar makam Ngujil RW 14.
PSBL Bunulrejo sudah dua kali terlaksana. Yang pertama adalah inisiatif dari Lurah dan hasil juga dari operasi pemakaian masker di jalan Binor.
Sehingga selain jumlah positif di RW 14 meningkat dan ternyata kepatuhan warga sangat minim dalam memakai masker pada waktu sebelum PSBL pertama, akhirnya ditetapkan PSBL pertama dengan ditutupnya jalan Binor.
Razia masker ini merupakan program yang rutin Kelurahan Bunulrejo menekankan pentingnya memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah. “Kegiatan ini merupakan salah satu kunci agar pandemik Covid-19 ini cepat berlalu,” pungkas Dra. Yuke Siswanti, M.Si. (*/had)