BACAMALANG.COM – Merespon cepat laporan keresahan masyarakat, Polsek Dampit membubarkan judi sabung Ayam di Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, belum lama ini.
‘Setelah Kami tiba di lokasi, ada 10 orang yang berkerumun di lahan terbuka yang tepat berada di sebelah sungai,” tegas Kapolsek Dampit Iptu Agung Hartawan.
Seperti diketahui komplotan pelaku judi Sabung Ayam kocar-kacir setelah digerebek oleh polisi belum lama ini.
Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya beberapa orang yang akan melakukan judi sabung Ayam. Dengan sigap Anggota Polsek Dampit mendatangi lokasi tersebut untuk membubarkan dan menangkap pelaku judi sabung ayam.
Anggota harus berjuang menjangkau lokasi dimana TKP berlangsung, dikarenakan medan yang cukup sulit dan berat untuk dicapai.
Karena kondisi medan yang cukup sulit untuk menyergap, para pelaku mengetahui kedatangan anggota, sehingga mereka berhasil kabur melarikan diri ke arah seberang sungai.
Sementara itu, beberapa barang bukti tertinggal di lokasi diantaranya 3 ekor Ayam jago yang masih hidup dan kondisi sehat, serta 5 buah kiso atau kantong Ayam.
Atas kejadian itu Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat apabila mengetahui pelanggaran atau gangguan Kamtibmas yang dapat menggangu ketertiban di masyarakat.
Saat ini, Anggota Polsek Dampit terus mengejar dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus perjudian terutama pelaku judi sabung ayam.(*/had)




















































