Saskia Ratry Arsiwie: Peningkatan Literasi Harus Disertai Pengetahuan Mengenai Hak Cipta Penulis - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 7 Jul 2022 20:18 WIB ·

Saskia Ratry Arsiwie: Peningkatan Literasi Harus Disertai Pengetahuan Mengenai Hak Cipta Penulis


 Saskia Ratry Arsiwie: Peningkatan Literasi Harus Disertai Pengetahuan Mengenai Hak Cipta Penulis Perbesar

BACAMALANG.COM – Berdasarkan data 2019, Indonesia menempati peringkat 62 dari 70 negara untuk literasi. Unesco merilis, minat baca masyarakat indonesia hanya 0,0001 persen yang berarti sangat rendah.

Hal tersebut diungkap Founder Komunitas Literasi Jejak Warna, Saskia Ratry Arsiwie saat paparan tentang “Peningkatan Literasi Serta Pengetahuan Mengenai Hak Cipta Penulis” di Malang, Rabu (6/7/2022).

“Berdasarkan realita, diawali dari pola asuh orang tua yang lekat dengan stigma bahwa literasi kurang penting dalam kehidupan kita,” ujarnya dalam pelatihan literasi dari Tim Pengabdian Masyarakat Kompartemen Media, Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya yang berlangsung secara daring tersebut.

Menurut Saskia, minat literasi yang berkembang dalam diri seseorang mampu menunjukkan karakter, kompetensi, hingga kesejahteraan hidupnya.

Mahasiswa Pasca Sarjana IPB, Bogor tersebut menambahkan, individu yang literat  terlihat dari bagaimana dia merangkai kalimat, baik yang disampaikan secara langsung maupun diketik ketika mengirim pesan.

Upaya memperbaiki “prestasi” tersebut diakuinya sudah dilakukan, salah satunya dengan menggalakkan program Gerakan Literasi Nasional (GLN).

“Namun persoalan lain yang dihadapi masyarakat Indonesia adalah terkait minimnya pengetahuan mengenai hak cipta penulis. Karena masyarakat Indonesia belum memahami apa itu hak cipta penulis ” tegasnya.

Hak cipta penulis, imbuhnya, membicarakan soal karya, rasa, buah pemikiran, serta tanggung jawab. Sebagai seorang penulis, penting mengetahui, meniru atau mengakui karya milik orang lain itu adalah sebuah kejahatan yang tak kasat mata.

“Untuk itu, seorang penulis harus segera mendaftarkan karya tulisnya kepada Hak Kekayaan Intelektual (HaKI),” tukasnya.
Saskia menjelaskan, bahwa HaKI  merupakan bentuk apresiasi dari negara atas orisinalitas karya yang telah ditulis.

“Tindakan ini juga merupakan salah satu langkah preventif mencegah tindak kriminal pembajakan karya tulis,” tandasnya. (ned/lis)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

UIBU Hadirkan Heppiee Interactive Learning, Cara Seru Tanamkan Nilai Anti-Bullying bagi Calon Guru

27 Juni 2026 - 18:34 WIB

Gempa M5,3 Pacitan Terasa hingga Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

27 Juni 2026 - 17:12 WIB

Lewat Warm Shower di Bali, Pegowes Asal Klaten Gaungkan Justice for Kanjuruhan ke Penjelajah Sepeda Dunia

27 Juni 2026 - 14:44 WIB

KOMJEST 2026 Resmi Luncurkan Empat Media Praktikum, Mahasiswa UMM Tunjukkan Inovasi Jurnalisme Digital

27 Juni 2026 - 01:02 WIB

Mutasi Besar Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, 16 Kapolres di Jatim Juga Berganti

26 Juni 2026 - 21:18 WIB

Keren! Santri PPI AMF Raih Medali Perak Internasional Berkat Panel Peredam Suara dari Limbah Organik

26 Juni 2026 - 11:17 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !