Satlantas Polres Malang Salurkan Bantuan Program Keselamatan 2020 - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 15 Apr 2020 14:16 WIB ·

Satlantas Polres Malang Salurkan Bantuan Program Keselamatan 2020


 Satlantas Polres Malang Salurkan Bantuan Program Keselamatan 2020 Perbesar

BACAMALANG.COM – Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah meluncurkan program Keselamatan 2020. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Masyarakat yang dimaksud, diantaranya seperti supir, tukang becak, pengemudi andong, tukang ojek, dan lainnya.

Hari ini, Satlantas Polres Malang mulai mendistribusikan bantuan tersebut di wilayahnya. Pihak kepolisian sendiri telah bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia atau BRI untuk menyalurkan bantuan ini.

“Kita sudah setorkan datanya, itu ada 1.084 pengemudi. Satlantas Polres Malang sudah setor data dan kami koordinasikan dengan BRI, karena BRI yang ditunjuk menyalurkan dana tersebut. Nanti mekanismenya, data itu kita setor ke BRI, BRI akan buat rekening dan buku tabungan Britama dan akan diserahkan ke pengemudi ini,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar melalui Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati, Rabu (15/4/2020).

Diyana menambahkan, bantuan itu akan diberikan setiap bulan, dalam kurun waktu 3 bulan kedepan. Masing-masing orang mendapat bantuan Rp 600 ribu.

“Program ini adalah terpusat dari pemerintah pusat. Seperti Presiden katakan kepada masyarakat terdampak Covid-19 akan diberikan bantuan berupa dana 600 ribu setiap bulan, selama 3 bulan. Dalam hal ini Korlantas mem-break down program tersebut, yaitu dengan cara menyalurkan bansos ini kepada rekan atau mitra kepolisian. Rekan polisi lalu lintas itukan para supir, pengemudi. Pengemudi itu semua, bus, truk, kemudian ojek tradisional, tukang becak, andong, itu semuanya mitra kepolisian lalu lintas kita distribusikan,” jelasnya.

Mantan Kasatlantas Polres Batu ini menerangkan, penerima bantuan itu juga wajib mengikuti sejumlah agenda sosialisasi.

“Kita rangkum dengan sosialisasi keselamatan. Jadi dalam 3 bulan itu, setiap bulan itu kita kumpulkan mereka, menyampaikan materi. Bulan pertama mulai 15 April sampai 15 Mei itu akan disosialisasikan tentang Covid-19, kemudian bulan kedua sosialisasi tentang safety riding, bulan ketiga itu program tentang etika berlalu lintas,” ungkap Diyana.

“Harapannya adalah kita mensuport masyarakat ya, pengguna jalan ini pasti dapat impact-nya ke mereka. Seperti tidak beroperasional seperti semula, di sisi lain kita beri sosialisasi agar mereka tertib berlalu lintas,” Diyana mengakhiri. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Abdul Qodir Dukung Kejaksaan Kabupaten Malang Usut Tuntas Perkara Pasar Karangploso

16 September 2026 - 22:06 WIB

Laporan Masuk via 110, Polsek Sukun Gerak Cepat Selidiki Dugaan Pelecehan Mahasiswi

16 September 2026 - 19:08 WIB

987 Siswa SMK PGRI 3 Malang Dapat Tablet, Belajar Coding hingga AI Jadi Lebih Terintegrasi

16 September 2026 - 18:54 WIB

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Batu Berbagi Bingkisan untuk Driver Ojol

16 September 2026 - 17:49 WIB

Isu Bendungan Lahor, PDPM Kabupaten Malang Ingatkan Kasus Hukum Lain Tak Boleh Terlupakan

16 September 2026 - 16:53 WIB

Sosialisasi Bongkar Ratoon Tebu Diperluas di Kabupaten Malang, Kejar Target 10.454 Hektare

16 September 2026 - 16:42 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !