Satpas Polresta Malang Kota Berikan Layanan Ramah Disabilitas - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 30 Jan 2021 15:12 WIB ·

Satpas Polresta Malang Kota Berikan Layanan Ramah Disabilitas


 Satpas Polresta Malang Kota Berikan Layanan Ramah Disabilitas Perbesar

BACAMALANG.COM – Satpas Polresta Malang Kota hingga kini terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kota Malang. Pelayanan juga diberikan kepada penyandang disabilitas.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution menjelaskan, bahwa program khusus yang diberikan kepada penyandang disabilitas itu merupakan tindak lanjut perintah Kapolri yang merupakan bagian dari Commander Wish Kapolri baru Komjen Pol Listyo Sigit.

Melalui program ‘Sama Rasa’ yang diberikan Satpas, mereka akan mendapatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat berkebutuhan khusus berupa kemudahan dalam pengurusan SIM.

”Program ini kami beri nama ’Sama Rasa’ atau Satpas Malang Kota Ramah Disabilitas. Jadi ini merupakan pelayanan khusus,” kata Rama, Sabtu (30/1/2021).

Rama menambahkan, pihaknya memberikan kemudahan proses pembuatan SIM dari tahap awal sampai test. Hal ini disuaikan dengan kebutuhan pemohon.

“Jadi dalam program ini kami memberikan kemudahan dari pendaftaran, uji teori hingga proses praktek,” ucap Rama.

Pada tahap praktek, Satpas Polresta Malang kota juga telah menyediakan beberapa kendaraan yang telah dimodifikasi. Tak hanya itu, areal tempat prakteknya juga di perlebar sesuai dengan kendaraan bermotor yang ada.

Rama menegaskan, layanan ini dibuat lantaran adanya beberapa penyandang disabilitas yang merasa berkecil hati saat melakukan permohonan membuat SIM sendiri.

“Karena ada yang merasa berkecil hati atau iri dengan pengguna layanan lain, maka dari itu kami juga melayani yang kolektif, supaya bisa berbarengan dengan sesama disabilitas,” kata Rama.

Adapun biaya pembuatan SIM D dikenai tarif sebesar Rp 50 ribu untuk pembuatan baru dan Rp 30 ribu untuk biaya perpanjangan.

Dalam launchingnya, terdapar beberapa perwakilan Komunitas Disable Motorcycle Indonesia (DMI) Malang yang mendapatkan langsung SIM D. Salah satunya ialah Kurniawan Sanjaya, Ketua DMI Malang. Dia mengaku merasa terbantu dengan pelayanan itu. (Lis/zuk)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kesejahteraan sebagai Katalis Inovasi: Efek Domino Tunjangan Profesi dalam Dinamika Kelas

30 Juli 2026 - 14:03 WIB

Ayam Goreng Balai Kota Luncurkan Liwet Kendil Obonk, Sensasi Makan Bersama dalam Kendil Tanah Liat

30 Juli 2026 - 12:52 WIB

Pemkot Batu Komitmen Realisasikan 54 Aspirasi Desa, Rakor Forum APEL Jadi Wadah Serap Usulan

30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Catatan Peringatan Hari Konservasi Alam Sedunia 2026: SALAM Indonesia Dorong Sinergi Hexahelix demi Kelestarian Hutan, Laut, Transisi Energi, dan Ketahanan Pangan

30 Juli 2026 - 10:46 WIB

Sidang Mediasi Gugatan Izin Operasional Sekolah Kembali Ditunda, Hakim Minta Seluruh Prinsipal Hadir

30 Juli 2026 - 10:20 WIB

Dr Sri Untari Luncurkan ASTARI, Platform AI Penampung Aspirasi Warga 24 Jam

30 Juli 2026 - 07:39 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !