BACAMALANG.COM – Satpol PP Kota Malang resmi melakukan penutupan sementara terhadap dua hotel di Tlogomas yang diduga sebagai tempat Open BO (prostitusi). Kedua hotel di Tlogomas yang ditutup sementara itu adalah Smart Hotel Tlogomas dan Reddoorz Plus Tlogomas.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Rahmad Hidayat membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, penutupan itu bersifat sementara.
“Hari ini memperhatikan berita acara hasil kesepakatan warga bahwa mereka (dua hotel di Tlogomas itu) operasional ditutup sementara. Dan kami mempertegas kesepakatan itu,” ujar Rahmat di lokasi, Senin (22/5/2023).
Penutupan ini akan berlangsung sampai proses pemeriksaan perizinan kedua hotel tersebut selesai. Saat ini Pemkot Malang sedang mengkaji perizinan kedua hotel yang jadi tempat open BO di Tlogomas itu.
“Kepastian hukumnya bagaimana, apakah perizinan yang lama itu dicabut atau perizinan baru. Tergantung pada perangkat daerah terkait,” jelasnya.
Sebelum dilakukan penutupan, Satpol PP Kota Malang dibantu dengan polisi dan juga TNI mengecek setiap kamar di dua hotel.
Dipastikan di setiap kamar hotel itu tidak ada penghuninya.
Setelah itu, petugas Satpol PP memasang stiker dan spanduk di depan hotel, hal itu dilakukan untuk menandakan bahwa dua hotel itu tutup sementara.
Rahmad menambahkan, dua hotel di Tlogomas yang diduga digunakan open BO itu ditutup, selain dari hasil kesepakatan juga karena dua hotel itu ternyata sudah tiga kali kedapatan praktik cabul.
Ada tamu di dua hotel tersebut yang ketahuan cabul melalui aplikasi online. Hal ini pun dalam Perda Nomor 8 Tahun 2005 sudah diatur bahwa sebuah tempat dilarang dijadikan ajang untuk tindakan cabul atau zinah.
“Adanya putusan pengadilan tindak pidana ringan. Bahwa tempat itu sudah 3 kali dirazia dan memang terbukti ada tamu pemondok yang melakukan perbuatan cabul melalui aplikasi online. Kami kenakan perbuatan cabul,” pungkasnya.
Sejumlah warga pun terlihat mengabadikan peristiwa penutupan dua hotel itu dengan ponsel masing-masing saat petugas memasang stiker dan spanduk.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki