Sebarkan Hoaks Tentang NU, Akun BEBEL Dilaporkan ke Polisi - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 22 Jun 2024 19:15 WIB ·

Sebarkan Hoaks Tentang NU, Akun BEBEL Dilaporkan ke Polisi


 Sekretaris LDNU Kabupaten Malang, Ahmad Baidowi, memberikan keterangan kepada media. (ist) Perbesar

Sekretaris LDNU Kabupaten Malang, Ahmad Baidowi, memberikan keterangan kepada media. (ist)

BACAMALANG.COM – Diduga telah menyebarkan berita bohong (hoaks), sebuah akun di media sosial X atau Twitter, BEBEL (akun baru) @pasifisstate dilaporkan ke Polres Malang, baru-baru ini.

Akun tersebut diduga telah menyebarkan hoaks tentang NU terkait dengan rencana pemberian hak tambang.

Adapun pihak yang mengadukan adalah
Sekretaris LDNU Kabupaten Malang, Ahmad Baidowi.

“Kami mengadukan pemilik akun Twitter (sekarang X, red) BEBEL (akun baru) @pasifisstate ke Polres Malang. Karena diduga menyebarkan hoaks yang dapat menimbulkan keresahan,” tegas Ahmad Baidowi kepada media.

Adapun hal-hal yang menjadi dasar pengaduan ini adalah sebagai berikut :

1. Bahwa, pada tanggal 13 Juni 2024, terdapat salah satu postingan yang diunggah oleh di media sosial X/Twitter yang mana di dalamnya mengandung muatan yang sifatnya melecehkan, menggiring opini publik sehingga menjadi hal yang berkonotasi negatif, yakni di mana logo atau simbol dari sebuah organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama yang sebelumnya terdapat unsur bola dunia dikelilingi bintang-bintang serta akronim NU dengan makna Nahdlatul Ulama dirubah menjadi UN dengan makna : Ulama Nambang.

2. Bahwa, tindakan di atas merupakan penyusupan informasi sesat dalam momentum di mana saat ini sedang terjadi perbicangan khalayak ramai mengenai kapasitas organisasi masyarakat NU yang mendapatkan amanah dari pemerintah Republik Indonesia untuk ikut andil dalam pengelolaan tambang, padahal dengan itu menjadi bukti kalau saat ini pemerintah dalam menjalankan roda bisnisnya tidak terbatas berpihak pada kelompok kapitalis tertentu melainkan juga memberikan kesempatan pada organisasi keagamaan guna dapat ikut serta di dalamnya, tidak lain untuk menjalankan tujuan demi kebaikan ummat, mengingat kita adalah negara beragama.

3. Bahwa, perbuatan tersebut jelas mengundang kerusuhan dan perpecahan di tengah masyarakat, di mana ulah dari perbuatan tersebut menjadikan banyak perdebatan yang berujung permusuhan, terutama saling mengadu domba antar organisasi masyarakat yang mana hal itu tentu tidaklah baik dalam kehidupan bernegara, bahkan dapat mengancam ketimpangan dan anarkisme yang mengganggu ketertiban masyarakat, stabilitas politik, ekonomi dan terpenting adalah sosial.

“Berdasarkan uraian fakta tersebut diatas, mohon kepada Polres Malang segera memproses hal tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Polresta Malang Kota Bekali Siswa SMPN 22 Edukasi Bahaya Narkoba dan Balap Liar

7 November 2026 - 13:13 WIB

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Siaga Hadapi Banjir hingga Longsor, Polresta Malang Kota Libatkan 357 Personel Gabungan

6 November 2026 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah ke-14, Aremania Jodipaness Pererat Silaturahmi Lintas Komunitas

6 November 2026 - 20:55 WIB

Pascapenyadapan Komunikasi Presiden: Bersih-bersih Institusi Atau Perang Kekuasaan?

6 November 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan Lima Profesor Baru, UB Hadirkan Gagasan Inovatif di Bidang Hukum hingga Perdamaian

6 November 2026 - 20:19 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !