Selain Tanam Pohon, Pria Ini Ternyata Suka Pesta Ganja - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 6 Jul 2020 13:43 WIB ·

Selain Tanam Pohon, Pria Ini Ternyata Suka Pesta Ganja


 Selain Tanam Pohon, Pria Ini Ternyata Suka Pesta Ganja Perbesar

BACAMALANG.COM – Jarot Sucipto (37) warga Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang diamankan Satuan Narkoba Polres Malang ternyata juga suka menggelar pesta ganja.

Jarot ditangkap petugas karena nekat menanam 17 batang pohon ganja di rumah ibunya di Desa Taman Satriyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Hal ini diungkapkan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam press rilis di Mapolres Malang, Senin (6/7/2020).

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, yang bersangkutan sering mengadakan pesta ganja. Akhirnya petugas melakukan penyelidikan, dan tersangka ditangkap dirumahnya,” ujar Hendri.

Hendri menambahkan, tersangka nekat menanam ganja lantaran alasan ekonomi. “Kata yang bersangkutan supaya hemat,” sambungnya.

Menurut keterangan tersangka, dari awal menanam hingga siap panen membutuhkan waktu hingga 6 bulan.

“6 bulan baru bisa dipakai,” ucap tersangka Jarot.

Akibat perbuatannya itu, Jarot kini harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang. Dia dijerat pasal 111 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Gempa M 4,2 Guncang Laut Selatan Malang, Getaran Dirasakan hingga Jember

29 Juli 2026 - 05:30 WIB

30 Tahun Kudatuli, Amnesty International Desak Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat hingga Tuntas

28 Juli 2026 - 22:21 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Kawal Penyelesaian Persoalan Pertanahan hingga Kanwil BPN Jatim

28 Juli 2026 - 17:54 WIB

Survei Diklaim Tunjukkan Dukungan 90,9 Persen, DKN Desak Trans Jatim Koridor 2 Segera Beroperasi

28 Juli 2026 - 17:52 WIB

Perjuangkan Apresiasi Atlet, Pengurus NPCI Kabupaten Malang Ajukan Hibah Dana

28 Juli 2026 - 15:42 WIB

Gagal Gondol Honda Vario, Pria Asal Pasuruan Tumbang Dikejar Warga di Sukun, Polisi Temukan 5 Kunci T hingga Diduga Sabu

28 Juli 2026 - 15:20 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !