Selain Tanam Pohon, Pria Ini Ternyata Suka Pesta Ganja - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 6 Jul 2020 13:43 WIB ·

Selain Tanam Pohon, Pria Ini Ternyata Suka Pesta Ganja


 Selain Tanam Pohon, Pria Ini Ternyata Suka Pesta Ganja Perbesar

BACAMALANG.COM – Jarot Sucipto (37) warga Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang diamankan Satuan Narkoba Polres Malang ternyata juga suka menggelar pesta ganja.

Jarot ditangkap petugas karena nekat menanam 17 batang pohon ganja di rumah ibunya di Desa Taman Satriyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Hal ini diungkapkan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam press rilis di Mapolres Malang, Senin (6/7/2020).

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, yang bersangkutan sering mengadakan pesta ganja. Akhirnya petugas melakukan penyelidikan, dan tersangka ditangkap dirumahnya,” ujar Hendri.

Hendri menambahkan, tersangka nekat menanam ganja lantaran alasan ekonomi. “Kata yang bersangkutan supaya hemat,” sambungnya.

Menurut keterangan tersangka, dari awal menanam hingga siap panen membutuhkan waktu hingga 6 bulan.

“6 bulan baru bisa dipakai,” ucap tersangka Jarot.

Akibat perbuatannya itu, Jarot kini harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang. Dia dijerat pasal 111 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Modus Pengobatan Alternatif, Dukun di Gedangan Cabuli Pasien Hingga Berulang Kali

23 April 2026 - 22:14 WIB

Temukan Dapur Tanpa Izin dan Menu Tak Layak, GMNI Desak Standarisasi Program MBG

23 April 2026 - 20:22 WIB

Gebrakan Kalapas Baru Malang: Christo Toar Tancap Gas Upgrade SDM dan Sikat Penyelundupan HP-Narkoba

23 April 2026 - 18:50 WIB

Usai Isu Suap Emas BPJS Terbantahkan, DPRD Soroti terkait Pelayanan

23 April 2026 - 18:17 WIB

Eksekusi Eks Persada Swalayan di Lowokwaru Berjalan Kondusif, Tanpa Perlawanan

23 April 2026 - 17:15 WIB

Longsor 12 Meter di Pakiskembar, Akses Lalin Terganggu

23 April 2026 - 15:04 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !