BACAMALANG.COM – Guna mensosialisasikan pemakaian masker menekan penyebaran Covid-19, Polres Malang Kota bersinergi dengan Komunitas Pecut Malang Raya (KPMR).
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, mengaku bahwa kegiatan sosialisasi kali ini, pihaknya melibatkan salah satu komunitas cemeti.
“Pagi ini Kami menggandeng komunitas Pecut Malang Raya untuk mensosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2020,” tutur AKP Ramadhan Nasution.
Sekilas informasi, terlihat pemandangan unik di seputaran jalan Ijen tepatnya di bundaran Simpang Balapan, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (24/8/2020) pagi.
Dari kejauhan tampak tiga pemuda beratraksi dengan menyabetkan tali panjang yang mereka bawa. Disamping ketiga pemuda itu, nampak terparkir mobil patroli Polisi dengan dengan belasan anggota Polri yang dengan tatapan tajam melihat kearah tiga pemuda tersebut.
Sosialisasi Satlantas Polresta Malang Kota terkait Inpres No 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan bersama Community Cemeti Malang Raya berlangsung sukses dan lancar.
AKP Ramadhan Nasution, menyebutkan, dengan tampilan atraksi pecut (cemeti) para seniman itu, tentunya menarik perhatian masyarakat.
Dengan demikian, sosialisasi maupun himbauan yang kami sampaikan melalui pengeras suara diharapkan lebih mengena dan mudah diterima warga.
“Sosialisasi ini akan terus dilaksanakan agar masyarakat selain harus mematuhi Inpres No 6 Tahun 2020, juga berpartisipasi dalam membantu menekan penyebaran Covid-19,” jelas AKP Ramadhan Nasution.
Sementara itu, Iwan Wibowo selaku penggagas berdirinya Komitas Pecut Malang Raya (KPMR) mengaku bangga bisa tampil atraksi bersama Satlantas untuk mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.
“Saya punya pecut sepanjang 3 meter yang selalu saya bawa sewaktu ada pertunjukan. Semoga masyarakat semakin sadar tentang pentingnya protokol kesehatan,” pungkas Iwan. (had/red)