Sutiaji Persilahkan Masyarakat Beri Sanksi Sosial untuk warga Membandel - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 29 Jun 2020 20:19 WIB ·

Sutiaji Persilahkan Masyarakat Beri Sanksi Sosial untuk warga Membandel


 Sutiaji Persilahkan Masyarakat Beri Sanksi Sosial untuk warga Membandel Perbesar

BACAMALANG.COM – Pemerintah kota Malang hingga kini masih terus melakukan treatment agar tidak ada lagi penambahan pasien positif. Selain itu berbagai upaya juga dilakukan dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 dan mengembalikan Kota Malang menjadi zona hijau.

Walikota Malang, Sutiaji mengungkapkan, bahwa semua upaya itu harus ada kerja sama dari semua pihak termasuk seluruh warga masyarakat yang tinggal di kota Malang. Hal ini disamaikan saat monitoring penguatan tracing dan tracking Covid-19 wilayah kerja puskesmas Arjuno di kantor Kelurahan Kidul Dalem dan wilayah kerja puskesmas Ciptomulyo di kantor Kelurahan Ciptomulyo, Senin (29/6/2020).

“Upaya untuk mengembalikan Kota Malang pada zona hijau pun terus kita lakukan, namun harus dengan dukungan dari seluruh elemen yang ada,” kata Sutiaji.

Ia menilai peran serta masyarakat dalam pencegahan juga sangat dibutuhkan terutama peran pengawasan. Dia berharap semua masyarakat saling mengawasi dan mengingatkan jika ada tetangganya, atau warga disekitar lingkungan tempat tinggalnya tidak menggunakan masker atau bahkan tidak menjalankan protokol Covid-19 secara disiplin.

“Kalau perlu diberi sanksi sosial, sanksinya apa? ya terserah masyarakatnya sendiri, silahkan disepakati” ungkap Sutiaji.

Menurutnya peran pengawasan itu perlu dilakukan untuk memantau lingkungannya yang sedang menjalani karantina mandiri demi menekan penyebaran virus corona.

Ia mencontohkan, sanksi sosial itu bisa berupa membersihkan lingkungan masjid atau tempat ibadah, kawasan permukiman dan lainnya sebagai efek jera bagi masyarakat.

Kendati demikian, Sutiaji secara tegas mengatakan, bahwa untuk menerapkan sanksi sosial tersebut diperlukan pendekatan dan sosialisasi terlebih dahulu.

“Namun, untuk menerapkan sanksi ini, perlu adanya pendekatan-pendekatan dulu terhadap masyarakat,” pungkas Walikota Malang. (Lis/Red)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Malang Salurkan 250 Paket Bansos dan Apresiasi Satkamling Terbaik

2 Juli 2026 - 21:06 WIB

Berdayakan Masyarakat dan Majukan Desa, PT Selecta Raih Lencana Wanwa Dharma Satata dari Pemdes Tulungrejo

2 Juli 2026 - 17:39 WIB

Modus COD di Rumah Orang, iPhone 17 Pro Mahasiswa Senilai Rp25 Juta Digasak Pelaku

2 Juli 2026 - 17:28 WIB

Tugu Tirta Pamerkan Inovasi Smart Water City, Sejumlah Kepala Daerah Tertarik Adopsi Sistem Kota Malang

2 Juli 2026 - 15:59 WIB

Mobil Digelapkan Kenalan, Driver Gojek Laporkan ke Polisi

2 Juli 2026 - 13:32 WIB

19 Pelaku Curat dan Curanmor Diringkus, Warga Diimbau Waspada Meski di Lingkungan Sendiri

2 Juli 2026 - 05:34 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !