BACAMALANG.COM – Tahun baru Hijriah 1448 H yang bertepatan dengan Tahun Baru Jawa 1960 BE menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kondisi sosial, budaya, politik, dan keagamaan.
Redam Guruh Krismantara Bisowarno, S.H., M.H., anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024–2029 dari Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Malang, mengajak masyarakat menjadikan hijrah sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih adil, toleran, dan berdaya.
Dari bidang budaya, Redam menyoroti melemahnya ruang ekspresi lokal. Tradisi seperti rembug desa, tepo seliro, dan gotong – royong yang dulu menjadi perekat sosial kini tergerus arus digital dan budaya instan. Keprihatinan muncul ketika generasi muda lebih akrab dengan tren global ketimbang tembang macapat, wayang, atau nilai luhur Tahun Baru Jawa. Kajian kritis menunjukkan, tanpa penguatan identitas budaya, pembangunan hanya melahirkan masyarakat konsumtif yang tercerabut dari akar.
Redam menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai arif lokal budaya Jawa sebagai kompas sosial. Nilai-nilai itu antara lain tepo seliro sebagai tenggang rasa dan empati yang menjadi dasar toleransi, gotong royong sebagai kerja bersama tanpa pamrih untuk menyelesaikan masalah warga, rukun agawe santosa crah agawe bubrah yang mengingatkan bahwa kerukunan menciptakan kekuatan dan perpecahan membawa kehancuran, alon-alon waton kelakon sebagai kehati-hatian dan ketekunan yang melawan budaya serba cepat, memayu hayuning bawana untuk menjaga kelestarian alam dan harmoni semesta dalam menyikapi konflik agraria, serta nerimo ing pandum yang mengajarkan menerima dengan bijak sambil terus berikhtiar secara etis.
Di ranah sosial, kerentanan ekonomi tetap tinggi. Berdasarkan data BPS 2023, sekitar 9,36% penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan, dengan lebih dari 25% masuk kategori near poor atau rentan miskin akibat guncangan ekonomi. Sementara 86,56 juta pekerja atau 60,24% angkatan kerja masih berada di sektor informal pada Februari 2025, sehingga minim perlindungan sosial. Kondisi ini menjadi kritisi tajam terhadap kebijakan yang belum berpihak penuh pada marhaenisme Bung Karno, yakni keberpihakan pada wong cilik, petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung bangsa.
Dari sisi politik, kualitas demokrasi diuji oleh ruang kebebasan berpendapat. Sejumlah laporan 2026 mencatat tekanan halus terhadap media kritis melalui tekanan iklan, kriminalisasi UU ITE, hingga akreditasi media. Kekerasan terhadap masyarakat adat demi investasi juga masih terjadi di Rempang, Wadas, Papua, dan Kalimantan. Keprihatinan serupa terjadi pada minimnya efektivitas keterwakilan perempuan 30% di parlemen yang belum terasa dalam legislasi perlindungan buruh, kekerasan, kesehatan reproduksi, dan pendidikan.
Dari sisi keagamaan, toleransi berhadapan dengan eksklusivisme dan politisasi identitas. Kasus intoleransi di sekolah, ujaran kebencian di media sosial, serta konflik agraria yang menyeret komunitas adat menunjukkan agama belum sepenuhnya menjadi perekat sosial. Kajian ini menjadi sorotan penting agar nilai rahmatan lil ‘alamin tidak sekadar slogan.
Mengambil spirit hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, Redam menawarkan solusi. Kebijakan sosial harus bergeser dari sekadar penciptaan pekerjaan ke penciptaan pekerjaan layak sesuai standar ILO: produktivitas, keamanan kerja, dan jaminan sosial. Pemerintah daerah perlu memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal dan memperkuat pelatihan vokasi berbasis kebutuhan industri Malang Raya. Pendekatan ini harus berakar pada budaya lokal agar solusi tidak jatuh ke model impor yang kering nilai.
Di ranah politik, DPRD Kabupaten Malang harus menjadi ruang dialog tanpa kriminalisasi wacana. Musyawarah dan rembug desa dikembalikan sebagai metode penyelesaian konflik agraria dan investasi, dengan mengedepankan akuntabilitas serta penghormatan hak konstitusional masyarakat adat.
Potensi besar justru ada pada modal sosial masyarakat Malang. Gotong – royong, tradisi keagamaan, pawai obor Suro, dan semangat kebhinekaan bisa menjadi penangkal polarisasi digital dan disinformasi. Jika dikelola serius, budaya lokal ini dapat mengangkat Indonesia sebagai Nusantara Mercusuar Dunia.
Menurtunya, hijrah bukan sekadar pindah tempat, tapi pindah sikap. Dari apatis menjadi peduli, dari eksklusif menjadi inklusif, dari konsumtif menjadi produktif. Dengan marhaenisme sebagai kompas dan budaya lokal sebagai jangkar, 1448 H dan 1960 BE harus jadi tahun kebangkitan nurani dan keadilan sosial di Kabupaten Malang. Momentum 1 Muharram 1448 H dan 1 Suro 1960 BE diharapkan menjadi titik balik memperkuat iman, mempererat persaudaraan, dan menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
“Dunia politik hari ini harus dikembalikan ke marwah dan falsafah dasarnya. Politik harus menjadi instrumen untuk kemaslahatan manusia. Konsep Mamayu Hayuning Bawana dari falsafah Jawa dan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur harus menjadi core utama. Di Tahun Baru Hijriah dan 1 Suro ini adalah momentum untuk refleksi diri sudahkan kita benar dan ‘ndalan’ menjadi politisi? Mari diresapi bareng-bareng,” pungkasnya.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































