Tegas dan Edukatif, Satlantas Malang Tertibkan Ribuan Pelanggar Lalu Lintas - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Jul 2025 15:27 WIB ·

Tegas dan Edukatif, Satlantas Malang Tertibkan Ribuan Pelanggar Lalu Lintas


 Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 yang dilakukan petugas Satlantas Polres Malang. (ist) Perbesar

Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 yang dilakukan petugas Satlantas Polres Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Malang terus menggencarkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Hasilnya, sebanyak 75 pelanggar telah ditindak dengan sanksi tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement), baik secara statis maupun melalui sistem mobile.

Dari data yang dihimpun, Satlantas Polres Malang mencatat 15 pelanggar ditindak melalui tilang statis dan 60 pelanggar melalui tilang mobile. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada 4.107 pelanggar karena berbagai jenis pelanggaran.

“Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM dan STNK, menerobos traffic light, melanggar rambu, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kendaraan dengan muatan berlebih,” kata Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin, Kamis (24/7/2025).

Tak hanya penindakan, petugas juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan di titik-titik strategis, termasuk di kawasan rawan kecelakaan. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Operasi Patuh Semeru ini bukan semata penindakan, tetapi juga sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” lanjut Chelvin.

Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur sejak 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Satlantas Polres Malang memastikan kegiatan operasi akan terus berlanjut secara intensif hingga berakhirnya masa operasi, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi.

“Kami mengajak masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Ketaatan terhadap aturan adalah bentuk tanggung jawab bersama,” tegas AKP Chelvin.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dua Pemuda Gasak Lima Motor, Polsek Sukun Bongkar Komplotan Curanmor yang Beraksi di Rumah Kos

9 Juni 2026 - 19:13 WIB

Satreskrim Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Media, AKP Zaenal Arifin Ajak Kolaborasi Sajikan Informasi Akurat

9 Juni 2026 - 19:06 WIB

Serahkan SK PNS, Wali Kota Wahyu Tekankan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme ASN

9 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polres Malang Tetapkan Gus Idris Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

9 Juni 2026 - 14:17 WIB

Renovasi Masjid Baitul Makmur, Warga Sukodono Bersatu Wujudkan Pusat Kegiatan Keagamaan yang Lebih Representatif

9 Juni 2026 - 11:06 WIB

Pulang Kondangan, Warga Tegalrejo Alami Kecelakaan Tunggal di Ketindan Lawang

9 Juni 2026 - 05:49 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !