Tegas! Satpol PP Tak Segan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 28 Jun 2020 13:42 WIB ·

Tegas! Satpol PP Tak Segan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan


 Tegas! Satpol PP Tak Segan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan Perbesar

BACAMALANG.COM – Masa transisi New Normal atau tatanan normal baru yang membuat aktivitas masyarakat sedikit longgar ternyata banyak tidak patuhi dengan baik.

Masih banyak masyarakat yang melanggar aturan tatanan normal baru yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati alias Perbup Malang nomor 20 tahun 2020. Alhasil, bagi mereka yang melanggar aturan harus siap-siap menerima sanksi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan mengatakan jika pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para pelanggar aturan itu. Salah satu yang menjadi fokus adalah penindakan bagi masyarakat yang tidak mengenakkan masker saat aktivitas di luar rumah.

“Kami sudah membentuk tim dalam melakukan operasi masker. Dan tim tersebut setiap hari menyebar diberbagai titik, diantaranya pasar, tempat wisata, dan di jalan,” ucap Nazar, Minggu (28/6/2020).

Masyarakat yang melanggar aturan, kata Nazar, akan dikenai sanksi sosial. Sanksi ini mengharuskan masyarakat seperti, menyapu jalanan, menyapu di area pasar. Paling berat, jika masyarakat masih bandel, maka akan dilakukan penyitaan kartu identitas diri.

“Petugas Satpol PP sudah beberapa kali memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat di tempat umum. Sehingga mereka langsung diberikan sanksi menyapu jalan,” ungkapnya.

“Operasi itu kita sebar di semua kecamatan. Sehingga dengan kita lakukan operasi masker, maka mereka yang terkena sanksi sosial akan jera, dan mematuhi protokol kesehatan,” tukasnya. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

30 Tahun Kudatuli, Amnesty International Desak Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat hingga Tuntas

28 Juli 2026 - 22:21 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Kawal Penyelesaian Persoalan Pertanahan hingga Kanwil BPN Jatim

28 Juli 2026 - 17:54 WIB

Survei Diklaim Tunjukkan Dukungan 90,9 Persen, DKN Desak Trans Jatim Koridor 2 Segera Beroperasi

28 Juli 2026 - 17:52 WIB

Perjuangkan Apresiasi Atlet, Pengurus NPCI Kabupaten Malang Ajukan Hibah Dana

28 Juli 2026 - 15:42 WIB

Gagal Gondol Honda Vario, Pria Asal Pasuruan Tumbang Dikejar Warga di Sukun, Polisi Temukan 5 Kunci T hingga Diduga Sabu

28 Juli 2026 - 15:20 WIB

Jembatani Ilmu Kimia dengan Kebutuhan Masyarakat, Dosen FSTeM UB Berdayakan Warga Dusun Kunci Lewat Pelatihan Analisis Fitokimia Bahan Jamu Herbal

28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !