Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana di KONI Kota Malang, Kajari Bentuk Tim

BACAMALANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membentuk tim untuk penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana hibah KONI tahun 2019 dari APBD Kota Malang. Tim ini terdiri dari beberapa bagian dari tubuh Kejaksaan, seperti Intel, Umum dan Pidsus.

“Temuan penyalahgunaan anggaran itu kini diselidiki oleh tim. Kami membuat tim yang tugasnya sesuai dengan SPT (Surat Perintah Tugas),” kata Kepala Kejari Kota Malang, Andi Darmawangsa, Rabu (24/6/2020). 

Saat ini, lanjut dia, pihaknya menyebut ada beberapa temuan terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dana hibah KONI Kota Malang. “Ada laporan yang masuk ke kami soal pemanfaatan anggaran hibah itu. Khususnya yang dimanfaatkan untuk kegiatan Porprov Jatim,” terang Andi saat ditemui awak media.

Berdasarkan laporan yang masuk, ada pemanfaatan dana sebesar Rp 5,6 miliar dari total Rp 12 miliar yang terindikasi disalahgunakan. Dana itu belum termasuk anggaran uang saku dari Pemprov Jatim yang juga ada kaitannya dengan kegiatan Porprov 2019 lalu.

Hingga hari ini, lanjut Andi, pihaknya telah memanggil beberapa pengurus cabang olahraga untuk dimintai keterangan. Rencananya pengurus cabang olahraga lainnya juga akan segera dilakukan pemanggilan. “Hasil kerja tim tersebut tadi sudah diekspose. Temuan materiilnya banyak. Tapi saya minta agar diperdalam sehingga temuan formilnya jelas,” papar Andi. 

Kajari menegaskan, bahwa tim SPT itu menemukan adanya indikasi mark-up anggaran dalam pengadaan barang terkait kegiatan Porprov Jatim beberapa waktu lalu terkait pengadaan sepatu, kaos, trining dan kebutuhan olahraga lainnya. “Termasuk juga yang berkaitan dengan uang saku. Pokoknya semuanya kami selidiki, karena itu kami lakukan Pulbaket,” tegas Kajari.

Lebih lanjut, Andi Darmawangsa menambahkan, jika Pulbaket itu dia lakukan tim SPT dengan harapan semua data cepat terkumpul dan bisa naik ke tahap penyidikan. “Baik itu data materiil maupun data untuk memperkuat hukum formilnya. Kami berharap Pulbaket tersebut cepat selesai sehingga bisa dinaikkan ke penyidikan,” jelas Andi (Lis/Red)