BACAMALANG.COM – Usai peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pegawai Tidak Tetap ( PTT) Dispendukcapil Kabupaten Malang karena diduga melakukan pungli pengurusan KTP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah mengambil sikap tegas.
Pria yang juga PJ Sekda Kabupaten Malang ini menuturkan, jika terbukti benar terjadi pungli dirinya menekankan hal itu tidak boleh terjadi dan akan memanggil Kepala Dispendukcapil untuk meminta klarifikasi.
“Langkah penting adalah saya akan cek. Kepala Dinas akan saya panggil untuk klarifikasi selengkapnya,” tegas Nurman kepada media.
Dengan adanya kejadian ini, ia berharap menjadi contoh agar PTT tidak melakukan hal yang sama karena pihaknya mengutamakan layanan yang bersih.
Meskipun dalam proses pemeriksaan inspektorat ada hukum disiplin, mulai tingkat rendah, sedang, dan berat, dirinya
berorientasi melakukan pemecatan karena sudah merusak citra.
Ia mengimbau masyarakat dalam mengurus KTP langsung datang ke pelayanan bisa melalui kecamatan maupun ke Dispendukcapil.
Seperti viral diberitakan media, Tim Saber Pungli melakukan OTT terhadap oknum PTT Dispendukcapil (D) dan seorang calo (D) karena diduga melakukan pungli Rp 150 ribu dalam pengurusan KTP.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki



















































