BACAMALANG.COM – Aksi teror pelemparan batu yang meresahkan pengguna jalan di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, akhirnya terhenti. Satuan Reserse Kriminal Polres Batu berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku di balik rangkaian kejadian tersebut.
Pelaku berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, diamankan petugas di kediamannya, pada Kamis (30/4/2026) sekira pukul 02.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini merupakan respon cepat Polres Batu atas laporan masyarakat, terkait aksi perusakan kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Tercatat, pelaku telah melakukan aksi meresahkan tersebut sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (21/4/2026) dan Kamis (23/4/2026).
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan pelemparan batu tersebut didasari oleh rasa kesal di jalan raya.
Pelaku mengaku emosi setelah merasa ada pengguna jalan lain, yakni sebuah mobil jenis Kijang, yang berkendara secara ugal-ugalan.
“Pelaku merasa tersinggung dengan cara berkendara pengguna jalan lain. Modusnya, pelaku mendahului kendaraan sasaran, kemudian berhenti untuk mengambil batu di pinggir jalan. Setelah itu, pelaku berputar arah dan langsung melemparkan batu tersebut ke arah mobil korban,” terangnya.
Dirinya menambahkan, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat melancarkan aksinya.
“Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih, satu buah helm warna hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu boot,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperkuat bukti tindakan anarkis yang dilakukan oleh pelaku. Saat ini, pelaku CI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perusakan yang telah merugikan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Ditemui disela kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M.Huda Rohman membenarkan penangkapan pelaku oleh Satreskrim Polres Batu.
“Ya, benar Satreskrim telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon yang sempat viral beberapa hari yang lalu, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Berkaitan dengan itu, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan, agar selalu menjaga etika berkendara dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada tindak pidana.
“Sopan santun di jalan dan patuhi semua rambu-rambu lalu lintas, selalu menjaga etika saat berkendara di jalan raya,” tandasnya.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































