Terungkap! RBT Pelapor Dugaan Eksploitasi Ekonomi di SPI Kota Batu, Ternyata Dibiayai Hingga Miliaran Oleh JEP - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 14 Jul 2022 22:11 WIB ·

Terungkap! RBT Pelapor Dugaan Eksploitasi Ekonomi di SPI Kota Batu, Ternyata Dibiayai Hingga Miliaran Oleh JEP


 Terungkap! RBT Pelapor Dugaan Eksploitasi Ekonomi di SPI Kota Batu, Ternyata Dibiayai Hingga Miliaran Oleh JEP Perbesar

BACAMALANG.COM – Pelapor dugaan eksploitasi ekonomi di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, berinisial RBT (26) diketahui pernah menderita sakit keras.

Terkait dengan sakit yang diderita RBT, pihak Yayasan SPI Kota Batu mengeluarkan uang mencapai Rp 1,3 miliar untuk pengobatan hingga sampai ke negara Malaysia.

Hal itu terungkap, berdasarkan dari keterangan tim kuasa hukum JEP, Jeffry Simatupang, S.H., M.H pada saat menggelar konferensi pers di Hotel Mercure, Kota Malang pada Selasa (12/7/2022) malam.

“Ya, pihak Yayasan SPI Kota Batu mengeluarkan uang untuk pengobatan RBT mencapai milliaran, bahkan hingga sampai ke luar negeri. Operasi ke Malaysia dengan menghabiskan dana sekitar Rp 1.000.000.000. Operasi selanjutnya dilakukan di Kota Malang dengan menghabiskan dana sekitar Rp 300 juta,” ungkap Koh Jeffry sapaan akrabnya kepada awak media, pada Kamis (14/7/2022).

Biaya sebesar itu, menurut Koh Jeffry dikuatkan langsung oleh JEP untuk kesembuhan RBT saat menderita sakit.

Untuk itu, pihaknya balik bertanya soal tudingan eksploitasi ekonomi tersebut.

“Dananya dari Ko Jul (JEP) atau yayasan juga, jadi eksploitasi ekonominya di mana?,” kata Koh Jeffry mempertanyakan.

Kog Jeffry juga mengaku, jika terdapat Kejanggalan dalam perkara pelaporan dugaan eksploitasi ekonomi yang ditujukan kepada kliennya, sebab RBT diketahui mengajukan diri secara tertulis untuk bekerja di Yayasan SPI Kota Batu.

“Pada waktu itu dia bekerja di sekolah SPI Kota Batu, dia mengajukan diri atas keinginan pribadi tidak ada yang memaksa, si terduga yang melaporkan ini, kalau memang di eksploitasi ngapain kerja disan(SPI-red), eksploitasi enggak pernah ada,” paparnya.

Pihaknya juga kembali mempertanyakan, terkait dengan laporan RBT yang diketahui merupakan teman dekat SDS (29) pelapor dalam perkara dugaan asusila.

“mengapa terduga korban merasa tereksploitasi jika mereka sendiri secara pribadi mengajukan untuk bekerja kepada Yayasan SPI? Upah dari terduga korban ketika resign juga sudah dibayarkan penuh, itu dibuktikan dengan adanya bukti transfer,” pungkas Koh Jeffry. (Eko)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Cegah Dana BOS Salah Kelola, Disdik Kabupaten Malang Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

11 Agustus 2026 - 02:15 WIB

Diduga Modus Gendam, Maling Gasak Motor Penjual Ayam Geprek di Tajinan

10 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Aremania Mulai Padati Kawasan Kayutangan Jelang HUT Arema ke-39

10 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Jelang Bebas, 20 Warga Binaan Lapas Malang Bersihkan TPU Buring

10 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Karyawan Swasta Jadi Otak Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk

10 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Akses Petani Songgoriti Dipagari, LIPAN-RI Ultimatum LPMI Al-Izzah

10 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !