Tuntut Netralitas Aparat dan Tolak Politik Uang, Puluhan Massa Datangi Kantor Bawaslu dan KPU Kota Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 22 Nov 2024 23:40 WIB ·

Tuntut Netralitas Aparat dan Tolak Politik Uang, Puluhan Massa Datangi Kantor Bawaslu dan KPU Kota Malang


 Puluhan massa aksi, gelar aksi damai di depan kantor Bawaslu dan KPU kota Malang. (Rohim Alfarizi) Perbesar

Puluhan massa aksi, gelar aksi damai di depan kantor Bawaslu dan KPU kota Malang. (Rohim Alfarizi)

BACAMALANG.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu Selamatkan Demokrasi mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, di Jalan Teluk Cendrawasih, No.1, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (22/11/2024).

Kedatangan mereka untuk menyuarakan dan menuntut netralitas Aparat Penegak Hukum (APH) dan Tolak Politik Uang yang saat ini masif terjadi di wilayah Kota Malang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.

Di depan kantor Bawaslu, massa melakukan orasi. Usai melakukan orasi massa langsung bertolak menuju ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang di Jalan Bantaran, No.6, RW.02, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Dengan membawa poster bertuliskan ‘Tolak Politik Uang, Tuntut Aparat Tidak Netral’, massa menyuarakan keinginan mereka, lantaran menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang berbagai informasi yang muncul di masyarakat mengindikasikan adanya potensi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri).

Koordinator lapangan, Rolis Barson Sembiring dalam orasinya menyampaikan, ada tiga poin yang disuarakan yakni penolakan terhadap politik uang, politik sembako, dan juga netralitas aparat penegak hukum yakni TNI/Polri.

“Tiga poin ini menjadi tuntutan kami karena kami melihat banyak sekali temuan di Kota Malang yang mengindikasikan hal tersebut. Baik itu politik uang, membagikan sembako untuk memilih calon tertentu dan aparat yang tidak netral,” ujarnya saat ditemui awak media di sela-sela aksi, Jumat (22/11/2024).

Menurut Rolis, dengan adanya hal tersebut pihaknya sangat prihatin karena dapat mencederai proses demokrasi di Kota Malang dan juga Indonesia, untuk itu dirinya meminta kepada penyelenggara Pilkada di Kota Malang dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik.

“Kami dari unsur mahasiswa yang belajar dan hidup di Kota Malang merasa prihatin kenapa Pilkada diselenggarakan seperti ini. Kami menginginkan suatu penyelenggaraan kontes politik yang netral, menginginkan Kota Malang yang berkemajuan,” jelasnya.

Lebih lanjut Rolis menerangkan, Bawaslu Kota Malang belum lama ini menerima aduan terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu paslon peserta Pilkada, dan unsur mahasiswa meminta Bawaslu agar tegas dalam menangani aduan tersebut.

“Bawaslu merupakan pengawas yang tentunya bisa menyerap aspirasi kami untuk melaksanakan pengawalan teknis. Kalau mengatakan banyak atau tidaknya temuan yang ditangani Bawaslu itu cukup bias, tapi di sini kami menuntut agar temuan tersebut bisa segera dieksekusi,” tegasnya.

Sementara, Kooordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy mengatakan, Bawaslu Kota Malang hingga saat ini masih menjalankan proses penanganan sesuai regulasi yang ada.

“Selama proses Pilkada Serentak 2024 ini, kami sudah melaksanakan apa saja yang perlu kami lakukan. Mulai dari menerima laporan atas dasar dugaan pelanggaran selama Pilkada,” terangnya.

Bahkan, tambah Hasbi, hingga saat ini Bawaslu Kota Malang telah menerima 11 laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye, dan saat ini masih dalam proses penanganan.

“Ada 11 laporan ke kami, semuanya dalam proses penanganan. Saya berharap masyarakat dan mahasiswa dapat ikut andil dalam pengawasan saat pemungutan suara nanti,” tandasnya

“Sebagai penyelenggara, kami juga menolak segala bentuk politik uang (money politic), dan kami akan menindak tegas adanya dugaan tersebut,” lanjutnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Motor Vario Raib di Depan RSAU dr Moenir Singosari, Aksi Pelaku Terekam CCTV

21 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gladi Penanganan Erupsi Kelud Dimatangkan, Perkuat Sistem Komando Darurat

21 Juni 2026 - 10:41 WIB

Honda Beat Raib Digasak Maling di Warnet Sawojajar, Aksi Pelaku Terekam CCTV

21 Juni 2026 - 10:22 WIB

Bentuk DESTANA, BPBD Kabupaten Malang Perkuat Kesiapsiagaan Warga Lereng Semeru

20 Juni 2026 - 22:19 WIB

Dukung Yakuza Maneges, DPRD Minta Kemenag Cabut Izin Pesantren Bermasalah

20 Juni 2026 - 19:49 WIB

Padati Alun-Alun Tugu, Ribuan Massa Serukan Keberlanjutan Program MBG

20 Juni 2026 - 11:07 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !