Upacara HBA ke 62 Kejari Kota Malang, Kejaksaan Agung Sampaikan 7 Perintah Harian untuk Dilaksanakan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 22 Jul 2022 13:06 WIB ·

Upacara HBA ke 62 Kejari Kota Malang, Kejaksaan Agung Sampaikan 7 Perintah Harian untuk Dilaksanakan


 Upacara HBA ke 62 Kejari Kota Malang, Kejaksaan Agung Sampaikan 7 Perintah Harian   untuk Dilaksanakan Perbesar

BACAMALANG.COM – Puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 tahun 2022 Kejari Kota Malang di laksanakan dengan upacara diikuti seluruh pejabat dan pegawai Kejari Kota Malang, bersama ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD), Jum’at (22/7/2022).

Upacara berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang Jl. Simpang Panji Suroso No 5 Malang, dipimpin langsung kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi,SH.

Kali ini tema yang di angkat pada HBA ke 62 tahun 2022 yakni “KEPASTIAN HUKUM, HUMANIS MENUJU PEMULIHAN EKONOMI”

Dalam sambutannya Kajari Kota Malang, pada upacara HBA ke 62 menyampaikan ada 7 perintah harian dari Jaksa Agung untuk dilaksanakan.

“Bahwa Amanat Jaksa Agung menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada,” ucapnya saat membacakan amanat dari Jaksa Agung.

Zuhandi, masih dalam sambutannya melanjutkan 7 perintah tersebut diantaranya yakni,

“1). Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang. 2) Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi Dan Kewenangan. 3) Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat”, jelas Kajari.

Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, secara simbolis juga memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya bakti selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun kepada Pegawai Kejaksaan, yang telah dianugerahkan penghargaan oleh Presiden Republik Indonesia.

Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 dilaksanakan secara sederhana, namun, khidmat dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid – 19. (Him)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Abdul Qodir Dukung Kejaksaan Kabupaten Malang Usut Tuntas Perkara Pasar Karangploso

16 September 2026 - 22:06 WIB

Laporan Masuk via 110, Polsek Sukun Gerak Cepat Selidiki Dugaan Pelecehan Mahasiswi

16 September 2026 - 19:08 WIB

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Batu Berbagi Bingkisan untuk Driver Ojol

16 September 2026 - 17:49 WIB

Isu Bendungan Lahor, PDPM Kabupaten Malang Ingatkan Kasus Hukum Lain Tak Boleh Terlupakan

16 September 2026 - 16:53 WIB

Sosialisasi Bongkar Ratoon Tebu Diperluas di Kabupaten Malang, Kejar Target 10.454 Hektare

16 September 2026 - 16:42 WIB

Polresta Malang Kota Sediakan Air Siap Minum Gratis, Pelayanan Publik Makin Nyaman

16 September 2026 - 15:50 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !