BACAMALANG.COM – Muspika Kepanjen bersama Satpol PP Kabupaten Malang terus melakukan razia protokol kesehatan di wilayahnya.
Hari ini, razia protokol kesehatan dilaksanakan di Jalan Raya Pepen, tepatnya di depan kantor Desa Mojosari Kepanjen. Beberapa masyarakat terjaring razia itu. Mayoritas, mereka yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker.
Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker kemudian diarahkan untuk di data, diberikan himbauan, dan selanjutnya diberikan masker gratis.
“Kita siapkan masker, tapi dengan catatan mereka buat pernyataan. Dan pernyataan itu akan kita pegang terus, di evaluasi, apabila ditemukan lagi (melanggar, red) akan kita tahan KTP-nya,” kata Camat Kepanjen, Abai Saleh, Rabu (1/7/2020).
Abai pun menambahkan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kepanjen untuk melakukan razia protokol kesehatan.
“Insyaallah besok kita lanjutkan di pintu masuk Desa Curungrejo, berikutnya Desa Kedungpendaringan yang berbatasan dengan Gondanglegi, dan kita lanjutkan di Sengguruh yang berbatasan dengan Pagak, termasuk Talangagung,” sambungnya.
Ditanya soal sanksi, kata Abai, sifatnya lebih melihat kepada segi usia. “Tindakan yang kita ambil pertama, bagi yang remaja kita wajibkan yang sifatnya seperti push up. Dan yang tua-tua akan kita sesuaikan dengan kondisi fisik yang mereka miliki,” ungkapnya.
Terakhir, Abai menghimbau kepada masyarakat agar taat pada protokol kesehatan. Hal ini demi kepentingan bersama agar terhindar dari pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.
“Mari kita sama-sama melawan Covid ini. Dengan disiplin memakai masker. Artinya kita jaga diri masing-masing, membantu pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan Covid di negara kita ini,” tukasnya. (mid/yog)