Viral di Media Sosial, Dua Wanita di Dampit Diamankan Polisi Terkait Dugaan Uang Palsu - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 10 Okt 2026 17:08 WIB ·

Viral di Media Sosial, Dua Wanita di Dampit Diamankan Polisi Terkait Dugaan Uang Palsu


 Ilustrasi dua wanita diduga belanja menggunakan uang palsu diamankan. (AI Gemini) Perbesar

Ilustrasi dua wanita diduga belanja menggunakan uang palsu diamankan. (AI Gemini)

BACAMALANG.COM – Video dua wanita yang diamankan warga karena diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, viral di media sosial. Polisi telah mengamankan keduanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut bermula ketika kedua wanita itu diduga menggunakan uang pecahan Rp100 ribu yang dicurigai palsu saat bertransaksi di sebuah warung di Jalan Dhoho, Kecamatan Dampit. Aksi warga saat mengamankan keduanya sempat direkam dan videonya beredar luas di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun TikTok elvira4466, terdengar suara perekam yang meminta agar wanita yang diduga menggunakan uang palsu tersebut ditindak.

Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono membenarkan adanya pengamanan dua wanita tersebut. Menurutnya, kedua orang itu awalnya diamankan oleh anggota Polsek Dampit sebelum diserahkan ke Polres Malang.

“Memang benar, Polsek Dampit mengamankan dua orang perempuan yang diduga pengedar uang palsu dan diserahkan ke Polres Malang,” kata Budiono, Sabtu (10/10/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan transaksi menggunakan uang palsu itu terjadi sebanyak dua kali di warung yang sama. Kejadian pertama berlangsung pada 26 September 2026, ketika keduanya diduga membeli mi instan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.

Dugaan serupa kembali terjadi pada 8 Oktober 2026. Kali ini, keduanya disebut membeli kerupuk dengan menggunakan uang yang kembali dicurigai palsu.

Transaksi kedua tersebut memicu kecurigaan pemilik warung dan warga sekitar. Kedua wanita itu kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi menggunakan mobil petugas sekitar pukul 21.00 WIB.

Hingga kini, Satreskrim Polres Malang masih mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keaslian uang yang digunakan sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua wanita itu dalam dugaan peredaran uang palsu.

Polisi masih melakukan pendalaman sehingga status dan peran masing-masing pihak perlu menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tugu Tirta dan DLH Kota Malang Tanam 500 Pohon di Sumber Merjosari, Perkuat Pelestarian Air

10 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Tabrak Lari di Pamotan Dampit, Pemotor Tewas di Lokasi, Polisi Kejar Truk Misterius

10 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Polresta Malang Kota Bongkar 119 Kasus Narkoba, 175 Tersangka Diamankan

10 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Pertalite Masih Langka, Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM di Malang Tetap Terjaga

9 Oktober 2026 - 20:42 WIB

CIMB Niaga Digital Lounge UB Tawarkan Kemudahan Bayar UKT dan Buka Rekening

9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Dugaan Maladministrasi PB Bechi Diusut, Enam Pegawai Pemasyarakatan Diperiksa

9 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !