Waduh! Produksi-Jual MS Glow Diminta Dihentikan Karena Hal Ini - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 13 Jul 2022 20:22 WIB ·

Waduh! Produksi-Jual MS Glow Diminta Dihentikan Karena Hal Ini


 Waduh! Produksi-Jual MS Glow Diminta Dihentikan Karena Hal Ini Perbesar

BACAMALANG.COM – Hasil keputusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya memerintahkan Juragan 99 menghentikan produksi dan penjualan produk MS Glow di seluruh Indonesia.

Hal tersebut merupakan bagian dari putusan PN Niaga Surabaya yang mengabulkan gugatan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia (PS Glow) terhadap penggunaan merek dagang MS Glow.

Dengan putusan tersebut, Juragan 99 dan tergugat lainnya harus secara tanggung renteng menghentikan produksi, perdagangan, serta menarik seluruh produk kosmetik dengan merek MS Glow yang telah beredar pada wilayah hukum Indonesia.

Istri Sultan Malang, Gilang Widya Pramana yang juga Bos MS Glow, Shandy Purnamasari mengaku sedih usai kalah dalam tuntutan di pengadilan dan disuruh bayar ganti rugi Rp37,9 Miliar.

Kesedihannya ini ditulisnya di akun instagram @shandypurnamasari pada Rabu (13/9/2022).

Pada poin ketiga MS Glow dianggap melanggar hukum karena telah menggunakan merek dagang yang memiliki kesamaan dengan produk kosmetik penggugat yang didaftarkan.

“Pengen share ini. Bagaimana bisa kami merk MSGLOW disebut di dalam poin 3 secara tanpa hak dan melawan hukum meniru SGLOW/SSTOREGLOW?,” tulis @shandypurnamasari.

Ia juga merasa kecewa dengan hukum di Indonesia dan berharap pihak penegak hukum bisa memberikan kebijakan yang adil.

“Beginikah hukum di Indonesia? Mengabaikan fakta hukum di lapangan bahwa kami lebih dulu ada dan lebih dulu terdaftar,” imbuhnya.

Postingan Shandy tersebut menuai banyak komentar dari netizen. Tidak sedikit yang memberikan dukungan kepada istri bos Juragan 99 tersebut.

“Semangat MS GLOW pasti tetap jaya,” tulis @reresetyawan_.

“Semangat terus MS GLOW brand kecantikan yang membantu perekonomian di masa pandemi,” ucap @taslimrachim.

“Semangat MS GLOW yang sudah benar-benar berdampak nyata di ekonomi masyarakat, malaikat juga tahu siapa yang jadi juaranya,” kata @renaldypjs.

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Relawan Jadi Garda Terdepan, BPBD Kabupaten Malang Apresiasi Perjuangan Padamkan Karhutla Bromo

17 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Jalan Sehat Kemerdekaan UMM, Ratusan Bibit Disebar dan Sampah Dipungut Sepanjang Rute

16 Agustus 2026 - 19:09 WIB

ASLI Malang Buka Donasi untuk Korban Gempa Flores

16 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Refleksi HUT ke-81 RI, Ketua Komisi E DPRD Jatim Soroti Kekerasan Anak, Ancaman PHK hingga Dampak Perubahan Iklim

16 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Ibunda Toto Tewel Berpulang, Sirkus Barock hingga KPJ Indonesia Sampaikan Duka

15 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Hukum dan Keadilan Sosial, PR Besar Bangsa di Usia 81 Tahun Kemerdekaan

15 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !