Warga Jalan Bromo Kota Batu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bumiaji, Kedapatan Bawa Sabu - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Agu 2022 19:02 WIB ·

Warga Jalan Bromo Kota Batu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bumiaji, Kedapatan Bawa Sabu


 Warga Jalan Bromo Kota Batu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bumiaji, Kedapatan Bawa Sabu Perbesar

BACAMALANG.COM – Warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu ditangkap Unit Reskrim Polsek Bumiaji, Polres Batu. Pasalnya, kedapatan menyimpan sabu-sabu.

Unit Reskrim Polsek Bumiaji, Polres Batu berhasil menangkap seorang laki-laki bernama AK alias Arif Kurniawan (20) di sebuah tanah kosong pinggir Jalan Raya Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Diketahui AK, yang beralamat di Jalan Bromo Gg.06 No. 05 RT. 03 RW. 12, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu itu adalah seorang sopir.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T melalui Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandi Yudistiro membenarkan, bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Bumiaji telah mengamankan seorang yang kedapatan menyimpan narkotika berjenis sabu.

“Barang bukti yang berhasil disita 1 unit sepeda motor Honda Beat N-3387-IH, 1 unit HP merk Samsung warna hitam dan satu poket plastik narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok. Setelah ditimbang, sabu-sabu beratnya 1,05 gram,” terang Iptu Ivandi sapaan akrabnya kepada awak media, pada Rabu (24/8/2022).

Menurut keterangan Iptu Ivandi, kronologis berawal pada Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 17.20 WIB.

“Ya, ketika itu AK melintasi jalan raya di lingkungan Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu dengan mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol : N-3387-IH, kemudian dihentikan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Bumiaji,” ujarnya.

Iptu Ivandi menambahkan, karena gerak-geriknya yang mencurigakan dan setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian berhasil ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam bungkus rokok merk Sampoerna Mild.

“Atas peristiwa tersebut, AK dilakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolsek Bumiaji, yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Batu, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Eko)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tinta Pencetak e-KTP Habis Gegara Efesiensi, Anggota DPRD Kabupaten Malang Fakih Pilihan Angkat Bicara

10 Juni 2026 - 12:22 WIB

Honda Beat Mahasiswi Raib di Teras Rumah, Hilang Saat Ditinggal Makan Malam

10 Juni 2026 - 11:40 WIB

Dua Pemuda Gasak Lima Motor, Polsek Sukun Bongkar Komplotan Curanmor yang Beraksi di Rumah Kos

9 Juni 2026 - 19:13 WIB

Satreskrim Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Media, AKP Zaenal Arifin Ajak Kolaborasi Sajikan Informasi Akurat

9 Juni 2026 - 19:06 WIB

Serahkan SK PNS, Wali Kota Wahyu Tekankan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme ASN

9 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polres Malang Tetapkan Gus Idris Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

9 Juni 2026 - 14:17 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !