Mata Hati Semesta Tidak Bisa Dibutakan: Membangun Kembali Peradaban Integritas di Tengah Krisis Kepercayaan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

OPINI · 3 Agu 2026 10:01 WIB ·

Mata Hati Semesta Tidak Bisa Dibutakan: Membangun Kembali Peradaban Integritas di Tengah Krisis Kepercayaan


 ilustrasi. (ist) Perbesar

ilustrasi. (ist)

Sebuah Tinjauan Filsafat Perilaku Manusia, Kekuasaan, dan Masa Depan Indonesia

Oleh: Ag. Tedja, Ketua Umum Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT)

Setiap bangsa besar pada akhirnya tidak diuji oleh seberapa banyak kekayaan alam yang dimilikinya, melainkan oleh kualitas manusia yang mengelola kekayaan tersebut. Sejarah membuktikan bahwa banyak peradaban runtuh bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan akibat keruntuhan moral para pengelolanya. Ketika integritas melemah, hukum kehilangan wibawa, dan kekuasaan lebih melayani kepentingan sempit daripada kepentingan bersama, saat itulah kemunduran sebuah bangsa sesungguhnya dimulai.

Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perdebatan mengenai penguatan instrumen hukum untuk pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi, tingginya kekhawatiran publik terhadap praktik korupsi, tekanan ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat, berbagai polemik kebijakan publik, tantangan tata kelola program strategis, persoalan agraria, kesehatan, UMKM, energi, hingga pengelolaan sumber daya alam menunjukkan bahwa persoalan bangsa tidak berdiri sendiri. Seluruhnya saling berkaitan dalam satu ekosistem tata kelola negara.

Persoalannya bukan semata-mata tentang siapa yang salah, melainkan mengapa sistem terus menghasilkan persoalan yang berulang.

Filsafat Perilaku Manusia: Dari Nafsu Menuju Nurani

Aristoteles menyatakan bahwa tujuan politik adalah bonum commune—kebaikan bersama. Kekuasaan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah moral untuk menghadirkan keadilan. Ketika kekuasaan dipisahkan dari etika, negara berisiko kehilangan orientasinya.

Thomas Hobbes mengingatkan bahwa manusia memiliki kecenderungan mengejar kepentingannya sendiri. Karena itu, negara dibentuk agar mampu mengendalikan dorongan tersebut melalui hukum. Namun, hukum hanya akan efektif apabila dijalankan secara adil, konsisten, dan tanpa tebang pilih.

Immanuel Kant melangkah lebih jauh. Menurutnya, manusia harus bertindak berdasarkan kewajiban moral, bukan karena takut dihukum atau mengharapkan keuntungan. Seorang pejabat yang jujur bukanlah pejabat yang takut tertangkap, melainkan pejabat yang meyakini bahwa kejujuran adalah sebuah kewajiban moral.

Konfusius mengajarkan bahwa pemimpin merupakan cermin bagi rakyatnya. Ketika pemimpin memberi teladan, masyarakat akan terdorong mengikuti. Sebaliknya, ketika elite kehilangan integritas, kerusakan moral akan merambat ke seluruh lapisan sosial.

Di Indonesia, nilai-nilai tersebut menemukan titik temu dalam Pancasila. Ketuhanan memberikan landasan moral, kemanusiaan menjaga martabat manusia, persatuan menjadi tujuan bersama, musyawarah menjadi jalan penyelesaian, dan keadilan sosial menjadi cita-cita akhir yang hendak diwujudkan.

Mengapa Korupsi Terus Berulang?

Korupsi bukan semata persoalan individu. Ia tumbuh ketika tiga unsur bertemu: adanya kesempatan, lemahnya pengawasan, dan pembenaran moral.

Ketika sistem pengawasan lemah, peluang penyalahgunaan kekuasaan meningkat. Ketika transparansi rendah, penyimpangan menjadi sulit dideteksi. Ketika budaya organisasi membiarkan pelanggaran kecil, pelanggaran yang lebih besar akan semakin mudah terjadi.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Upaya pencegahan melalui tata kelola yang baik memiliki peran yang sama pentingnya.

Membangun Kepercayaan Melalui Kebijakan yang Berkeadilan

Setiap kebijakan publik akan lebih mudah diterima apabila masyarakat merasakan manfaatnya sekaligus memahami alasan di balik kebijakan tersebut.

Dalam konteks perpajakan, misalnya, masyarakat akan lebih mudah menerima beban fiskal apabila mereka melihat bahwa penerimaan negara dikelola secara efisien, transparan, dan benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.

Program-program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat juga memerlukan tata kelola yang kuat. Semakin besar anggaran dan cakupan sebuah program, semakin penting sistem pengawasan, audit, keterbukaan data, serta evaluasi independen agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat dan risiko penyimpangan dapat diminimalkan.

Hal yang sama berlaku dalam pengembangan koperasi, pemberdayaan UMKM, kebijakan agraria, maupun pengelolaan sumber daya alam. Tujuan kebijakan harus diimbangi dengan pelaksanaan yang adil, konsultasi publik yang memadai, serta evaluasi berkelanjutan terhadap dampaknya bagi masyarakat.

Negara Tidak Boleh Takut Dikritik

Kritik bukanlah musuh negara. Sebaliknya, kritik merupakan mekanisme koreksi yang membantu negara memperbaiki diri.

Pemerintahan yang terbuka justru memperoleh legitimasi yang lebih kuat karena bersedia menjelaskan kebijakan, menerima masukan, dan melakukan perbaikan ketika diperlukan. Transparansi bukan tanda kelemahan, melainkan wujud kepercayaan kepada rakyat.

Jalan Keluar: Membangun Peradaban Integritas

Indonesia memerlukan lompatan besar menuju peradaban yang berlandaskan integritas. Peradaban tersebut dapat dibangun melalui sepuluh langkah strategis:

1. Memperkuat regulasi antikorupsi yang efektif dan selaras dengan prinsip negara hukum.
2. Meningkatkan transparansi anggaran dan pengadaan melalui sistem digital yang mudah diawasi publik.
3. Memperkuat independensi lembaga pengawasan dan penegakan hukum.
4. Menyederhanakan regulasi yang membebani masyarakat serta pelaku usaha.
5. Memastikan setiap program strategis memiliki mekanisme audit dan evaluasi berkala.
6. Menata ulang tata kelola sumber daya alam agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
7. Memperkuat pelayanan kesehatan dan pendidikan sebagai investasi jangka panjang bangsa.
8. Mendorong pertumbuhan UMKM melalui kepastian hukum, akses pembiayaan, dan iklim usaha yang sehat.
9. Menumbuhkan budaya pelayanan publik yang berintegritas.
10. Menjadikan pendidikan karakter sebagai fondasi pembangunan nasional.

Bangsa ini tidak hanya membutuhkan pemimpin yang mampu mengambil keputusan. Bangsa ini membutuhkan pemimpin yang mampu membangun kepercayaan.

Pada akhirnya, seluruh jabatan akan berakhir, seluruh kekayaan akan ditinggalkan, dan seluruh kekuasaan akan dipertanggungjawabkan—bukan hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan sejarah dan nurani bangsa.

Mata hati semesta tidak pernah benar-benar dapat dibutakan. Ia hidup dalam kesadaran kolektif rakyat, dalam keberanian menyampaikan kebenaran, dan dalam harapan bahwa Indonesia dapat menjadi negara yang kuat bukan hanya karena pertumbuhan ekonominya, melainkan karena integritas para penyelenggara negaranya.

Sebab, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah menghadapi persoalan, melainkan bangsa yang memiliki keberanian untuk terus memperbaiki diri dengan kejujuran, keberanian, dan kebijaksanaan.Apabila akan dimuat sebagai artikel opini di media, naskah ini juga dapat dipersingkat menjadi sekitar 900–1.200 kata agar lebih padat, tajam, dan sesuai dengan standar halaman opini surat kabar maupun media daring.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Refleksi Peringatan Hari Ikrar Gerakan Pramuka

30 Juli 2026 - 12:23 WIB

Bangsa dalam Lorong Krisis Sistemik: Sebuah Ulasan Kritis tentang Hukum, Ekonomi, Keadilan, dan Kerusakan Peradaban

28 Juli 2026 - 08:33 WIB

Jangan Mudah Membid’ahkan, Islam Mengajarkan Kebijaksanaan

21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polisi Vs Jaksa

19 Juli 2026 - 06:00 WIB

Menata Kelola Aset Negara: Catatan Hukum dari Polemik Lahan Pagak

13 Juli 2026 - 08:01 WIB

Restorative Justice: Jalan Tengah Efisien Selesaikan Sengketa Pidana Tanpa Meja Hijau

11 Juli 2026 - 14:17 WIB

Trending di OPINI

©Hak Cipta Dilindungi !