Muktamar ke-35 NU: Menguji Elastisitas Khittah di Pusaran Elitisme Modern - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

OPINI · 29 Agu 2026 09:45 WIB ·

Muktamar ke-35 NU: Menguji Elastisitas Khittah di Pusaran Elitisme Modern


 Ferry Hamid, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPC PPP Kota Malang & Pemerhati Kebijakan Publik. (Ferry for bacamalang) Perbesar

Ferry Hamid, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPC PPP Kota Malang & Pemerhati Kebijakan Publik. (Ferry for bacamalang)

Oleh: Ferry Hamid

Fajar baru navigasi jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) memasuki abad kedua. Kini, perjalanan tersebut tengah diuji di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Di tengah riuh pembahasan komisi—mulai dari diskursus hukum cryptocurrency dalam perspektif fikih muamalah hingga peta jalan fikih ekologi dalam menghadapi krisis iklim—agenda pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 tetap menjadi episentrum perhatian nasional.

Namun, dari perspektif sosiologi politik dan kebijakan publik, momentum ini tidak boleh direduksi sekadar sebagai ritual sirkulasi elite struktural (elite circulation). Suksesi kepemimpinan kali ini merupakan pembuktian atas sebuah tesis transisi empiris: sejauh mana doktrin Khittah Situbondo 1984 mampu tetap tegak sebagai kompas moral bangsa di tengah penetrasi pragmatisme politik modern.

Saat membuka muktamar, Presiden Prabowo Subianto menggaungkan narasi “Jas Hijau” — Jangan Sekali-kali Melupakan Jasa Ulama. Penegasan tersebut bukan sekadar pemanis seremonial, melainkan bentuk pengakuan atas modal sosial (social capital) raksasa yang dimiliki NU. Di sinilah relevansi historis tersebut perlu dibedah secara jujur.

Hubungan antara NU dan PPP tidak semestinya dikerdilkan sebatas relasi elektoral pragmatis. PPP bukan sekadar mesin pemilu yang bekerja secara mekanis, melainkan sebuah institusi yang tumbuh secara organik. Sebagai mesin politik, PPP mungkin dianggap melemah ketika roda elektoral dan parlemen berhenti berputar.

Namun, sebagai institusi yang memiliki akar historis, PPP berbagi DNA perjuangan dan tumbuh dari rahim sejarah yang sama dengan Nahdlatul Ulama sejak fusi politik pada 1973. Sel-sel perjuangan tersebut tertanam dalam urat nadi kiai kampung, guru ngaji, dan pesantren. Ia tidak akan mati hanya karena pasang surut angka elektoral, sebab keberadaannya dirawat oleh napas spiritualitas, bukan semata-mata oleh logistik kekuasaan.

Atas dasar ikatan historis dan kultural inilah, kedaulatan tertinggi dalam pemilihan kepemimpinan harus dikembalikan sepenuhnya kepada para muktamirin, yakni PWNU dan PCNU di daerah, agar proses tersebut steril dari anomali maupun intervensi di ruang-ruang gelap.

Dinamika politik muktamar hari ini bergerak begitu cair. Pernyataan resmi Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang memilih mundur dari bursa pencalonan demi fokus mengemban amanah di kabinet secara otomatis memperjelas peta kontestasi.

Kontestasi kini bukan lagi semata-mata tentang faksi kekuasaan eksternal, melainkan ujian internal: apakah pemilik suara akan mempertahankan status quo petahana atau justru menjemput arus restorasi kepesantrenan yang direpresentasikan oleh figur-figur penggerak seperti Gus Kikin Tebuireng, Gus Yusuf Tegalrejo, maupun Gus Salam Denanyar.

Ujian kemandirian tersebut menjadi semakin krusial, terutama setelah muncul kegelisahan sosiologis akibat kelakar dalam pembukaan muktamar yang dinilai terlalu dini menyeret NU ke dalam proyeksi dua periode kekuasaan politik formal nasional.

Khittah 1984 justru lahir untuk menjaga jarak yang aman dan proporsional dari seluruh kekuatan politik elektoral. Ketika elite struktural di tingkat pusat terjebak dalam syahwat akomodatif terhadap kekuasaan, marwah jam’iyah menjadi taruhan.

Esensi substantif Muktamar ke-35 ini sebenarnya terletak pada keberanian Komisi Bahtsul Masail dalam merespons berbagai disrupsi zaman. Ketika para kiai menggodok persoalan hukum Bitcoin, perlindungan terhadap kebocoran data pribadi masyarakat, hingga advokasi konflik agraria yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional, NU sedang memosisikan diri sebagai pusat keunggulan gagasan (center of excellence).

Sayangnya, diktum fikih normatif tersebut akan berakhir menjadi “macan kertas” di rak perpustakaan jika tidak ditransformasikan menjadi kebijakan publik yang konkret.

Di sinilah jembatan ideologis PPP menemukan relevansinya. NU memproduksi gagasan dan konsep kemaslahatan, sementara PPP memiliki ruang perjuangan politik untuk mengonversi nilai, fatwa, dan aspirasi tersebut menjadi produk hukum serta kebijakan negara.

Ujian terdekat dari sinergi tersebut adalah bagaimana kepemimpinan PBNU yang baru berani secara tegas mendorong percepatan pengesahan UU Perampasan Aset, sekaligus merespons kegelisahan moral yang disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, Kiai Marsudi Syuhud, dari atas mimbar akademik muktamar.

Pada akhirnya, siapa pun Ketua Umum PBNU yang terpilih akan memikul beban etis untuk tidak silau oleh kemegahan kosmetik “etalase” di tingkat pusat.

Determinasi dan resiliensi NU selama satu abad tidak pernah semata-mata bertumpu di Jakarta. Kekuatan sejatinya justru berdenyut dalam detak jantung jutaan penggerak anonim di akar rumput.

Mereka adalah para kiai kampung, guru ngaji, dan kader penggerak di daerah yang merawat moral bangsa tanpa pernah meminta banyak hal dari negara.

Karena itu, program kerja lima tahun ke depan harus benar-benar membumi pada agenda keadilan distributif: redistribusi ekonomi umat, penguatan UMKM berbasis pesantren, serta perlindungan madrasah lokal dari hantaman liberalisasi pendidikan.

Kita membutuhkan nakhoda yang transformatif—pemimpin yang menata hati untuk berkhidmah secara substantif kepada umat, bukan mereka yang sibuk menata siasat demi melanggengkan kekuasaan kooptatif.

Selamat bermuktamar. Jaga marwah, muliakan nurani, demi kejayaan Nahdlatul Ulama dan keselamatan bangsa!

*) Ferry Hamid, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPC PPP Kota Malang dan Pemerhati Kebijakan Publik.

*) Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Membuka Tabir Pasar Karangploso: Rekaman Curhat Mantan Kepala Pasar Ungkap Perspektif Baru

28 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Siklus Kopi, Mengikuti Arahan Alam, Tetapi Harga Kopi?

26 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Keadilan dalam Ajaran Agama Islam, Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Childfree di Indonesia: Pilihan Pasangan Muda atau Ancaman bagi Masa Depan Bangsa?

21 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Childfree di Indonesia: Pilihan Pasangan Muda atau Ancaman bagi Masa Depan Bangsa?

21 Agustus 2026 - 13:52 WIB

HUT Arema ke-39: Merayakan Kebanggaan, Menolak Lupa Tragedi Kanjuruhan

11 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Trending di OPINI

©Hak Cipta Dilindungi !