BACAMALANG.COM – Niat membakar sisa tanaman tebu atau daduk berujung petaka. Api yang semula dinyalakan pekerja di sebuah lahan tebu di Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, justru merembet dan membakar sekitar 3.000 meter persegi lahan, Jumat (28/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.20 WIB. Api diketahui berasal dari lahan tebu milik Tumiran yang sebelumnya digunakan untuk membakar daduk sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun, kobaran api kemudian tak terkendali dan merembet ke lahan milik Munir. Tanaman tebu di lahan tersebut diketahui masih belum dipanen.
Melihat api semakin membesar, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Laporan diterima Pos Piket Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang sekitar pukul 10.30 WIB.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Purwoto, S.Sos., M.Si., mengatakan petugas BPBD bersama Damkar Kabupaten Malang langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendataan.
Petugas gabungan berjibaku mengendalikan kobaran api agar tidak semakin meluas. Sekitar pukul 11.30 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melakukan pembasahan di area terdampak untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan tanaman tebu yang siap dipanen ikut hangus. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
BPBD Kabupaten Malang memastikan kondisi di lokasi telah tertangani dan proses pembasahan telah selesai dilakukan.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































