Monitoring MBG di Kabupaten Malang, DPRD Soroti Rencana Test Kit dan Ancaman Pidana - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 8 Sep 2026 18:14 WIB ·

Monitoring MBG di Kabupaten Malang, DPRD Soroti Rencana Test Kit dan Ancaman Pidana


 Deputi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Letjen TNI (Purn.) Alfred Denny Djoike Tuejeh, berfoto bersama, dalam kegiatan lapangan kunjungan ke 2 titik dapur SPPG di Pakis. (Humas Pemkab Malang) Perbesar

Deputi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Letjen TNI (Purn.) Alfred Denny Djoike Tuejeh, berfoto bersama, dalam kegiatan lapangan kunjungan ke 2 titik dapur SPPG di Pakis. (Humas Pemkab Malang)

BACAMALANG.COM — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Monitoring dan evaluasi dilakukan Deputi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Letjen TNI (Purn.) Alfred Denny Djoike Tuejeh, Senin (7/9/2026).

Kunjungan tersebut tidak hanya mengevaluasi pelaksanaan MBG, tetapi juga menyoroti aspek keamanan pangan. Salah satunya melalui simulasi penggunaan test kit untuk mendeteksi potensi keracunan makanan.

Alfred mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan Peraturan Badan (Perbadan) baru yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola MBG, terutama dalam mencegah terjadinya kasus keracunan makanan.

Menurutnya, regulasi saja tidak cukup untuk menjamin keamanan makanan yang dikonsumsi para penerima manfaat. Kepatuhan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap petunjuk teknis menjadi salah satu faktor utama.

“Keamanan pangan tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga kepatuhan terhadap petunjuk teknis,” ujarnya.

Hasil monitoring KSP di Kabupaten Malang selanjutnya akan dibawa ke Jakarta sebagai bahan evaluasi dan masukan bagi BGN. Jika diperlukan, hasil tersebut akan diteruskan sebagai rekomendasi kepada Presiden.

Setelah melakukan koordinasi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, rombongan KSP melanjutkan peninjauan ke SPPG Tirtomoyo dan SPPG Saptorenggo 2 di Kecamatan Pakis.

Di lokasi tersebut, tim melihat secara langsung tahapan pelayanan pemenuhan gizi, mulai dari penerimaan dan penyimpanan bahan makanan, proses pengolahan di dapur, penerapan kebersihan hingga penyiapan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

627 Ribu Penerima, 258 SPPG

Pemkab Malang mencatat program MBG kini telah menjangkau 627.925 penerima manfaat yang dilayani melalui 258 SPPG.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 226 SPPG atau sekitar 87,6 persen telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Pengawasan pelaksanaan MBG dilakukan secara berlapis. Sekda Kabupaten Malang bertindak sebagai Komandan Satgas MBG, dengan melibatkan Inspektorat, Dinas Kesehatan, TNI-Polri hingga camat di 33 kecamatan.

Untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan, Pemkab Malang juga berencana menyediakan test kit bagi SPPG dan sekolah penerima manfaat.

Rencana awalnya, sebanyak 1.000 unit test kit akan diadakan dengan estimasi harga Rp17 juta per unit. Dengan demikian, kebutuhan anggaran pengadaan diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Pemkab menilai pengadaan tersebut perlu menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keamanan makanan dan keselamatan anak-anak penerima program MBG.

DPRD Pertanyakan Anggaran Rp17 Miliar

Rencana pengadaan tersebut langsung mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Malang.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Achmad Mubarak, mengungkapkan hingga kini pihak legislatif belum menerima draft pengajuan resmi terkait rencana pengadaan test kit tersebut.

Menurutnya, penggunaan alat untuk memastikan keamanan makanan memang penting. Namun, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah sebelum menetapkan jumlah pengadaan.

Dengan jumlah SPPG yang mendekati 300 unit dan harga alat sekitar Rp17 juta per unit, kebutuhan anggaran dinilai cukup besar.

Karena itu, DPRD mengusulkan agar pengadaan dilakukan secara bertahap dan berbasis kebutuhan. Sebagai tahap awal, sedikitnya 100 unit dapat disediakan untuk pelaksanaan pemeriksaan secara sampling.

Selain persoalan anggaran, Zulham menyoroti aspek hukum dalam pengelolaan SPPG.

Ia mengingatkan agar keberadaan test kit tidak berhenti sebagai formalitas administrasi. Pengelola SPPG tetap wajib menjalankan seluruh standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan.

Jika kemudian ditemukan pelanggaran prosedur yang berujung pada terganggunya keamanan pangan atau menimbulkan dampak terhadap penerima manfaat, pengelola SPPG dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Jangan sampai alat pemeriksaan hanya menjadi formalitas. SOP tetap harus dijalankan. Kalau ada pelanggaran yang berdampak pada keamanan pangan, tentu ada konsekuensi hukumnya,” tegas Zulham.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Somasi Tak Digubris, Wangsakarta PrimaLand Akhirnya Dipidanakan

8 September 2026 - 18:59 WIB

Satgas Pangan Polres Batu Sidak Pasar Among Tani, Stok dan Harga Beras Dipastikan Stabil

8 September 2026 - 17:56 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Polisi-Perhutani Pasang Belasan Banner Larangan Bakar Hutan

8 September 2026 - 14:13 WIB

Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Pagelaran, Penyelenggara Masih Diburu

8 September 2026 - 10:35 WIB

Operasi Cipkon Sepekan, Polres Malang Sikat 1.770 Botol Miras Ilegal

8 September 2026 - 09:13 WIB

BPBD Kabupaten Malang Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di SMPN 1 Kasembon, 715 Siswa Ikuti Edukasi dan Simulasi

7 September 2026 - 19:59 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !