Polisi Tangkap Pria Diduga Ancam Warga dengan Sajam di Turen - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 20 Sep 2026 10:17 WIB ·

Polisi Tangkap Pria Diduga Ancam Warga dengan Sajam di Turen


 Ilustrasi pelaku pengancaman dengan sajam diamankan. (AI ChatGPT) Perbesar

Ilustrasi pelaku pengancaman dengan sajam diamankan. (AI ChatGPT)

BACAMALANG.COM – Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang mengamankan seorang pria berinisial K yang diduga melakukan pengancaman terhadap warga menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Baran, Desa Tawangrejeni, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat kejadian, korban tengah berada di pinggir Jalan Surya bersama rekannya.

Situasi kemudian berubah ketika K datang menghampiri korban sambil membawa sebilah pisau belati. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga dipicu persoalan pribadi.

K disebut marah karena istrinya tidak pulang ke rumah. Belakangan, istrinya diketahui berada di rumah korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Ketegangan sempat terjadi saat rekan korban berusaha mencegah dan merebut belati yang dibawa K. Dalam upaya tersebut, keduanya terjatuh bersama hingga mengalami luka pada bagian kepala.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., M.Sc., mengatakan polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

“Setelah menerima laporan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau belati sepanjang kurang lebih 34 sentimeter,” ujarnya, seperti dikutip dari akun Instagram Reskrim Polres Malang.

K kini diamankan di Polsek Turen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk motif dan rangkaian kejadian yang melatarbelakangi dugaan pengancaman.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sempat Kabur, Pria Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan dengan Modus Tawaran Kerja Ditangkap

20 September 2026 - 08:33 WIB

Pelajar 15 Tahun Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalibar Kepanjen

19 September 2026 - 17:55 WIB

Kepengurusan DPC PERADI Kota Batu Terbentuk, Suwito: Ini Amanah Bersama

19 September 2026 - 17:32 WIB

Tiga Bulan Sekaligus, KPM di Pakisaji Terima Bantuan 30 Kilogram Beras

19 September 2026 - 10:58 WIB

Pelaku Pelecehan Siswi SMP di Pakis Diburu, CCTV Jadi Petunjuk

19 September 2026 - 10:53 WIB

Kolaborasi Beragam Atria Hotel Malang, dari Komunitas hingga Wedding Event

19 September 2026 - 10:14 WIB

Trending di EKOBIZ

©Hak Cipta Dilindungi !