Pelapor Dugaan Penipuan Lapak PKL Alun-Alun Batu Bertambah, Kini Jadi Empat Orang - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 29 Sep 2026 21:10 WIB ·

Pelapor Dugaan Penipuan Lapak PKL Alun-Alun Batu Bertambah, Kini Jadi Empat Orang


 Semrawut. Kondisi PKL di Alun-Alun Kota Batu yang kasusnya kini tengah didalami Satreskrim Polres Batu. (ist) Perbesar

Semrawut. Kondisi PKL di Alun-Alun Kota Batu yang kasusnya kini tengah didalami Satreskrim Polres Batu. (ist)

BACAMALANG.COM – Kasus dugaan penipuan dalam transaksi jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu kembali berkembang. Jumlah warga yang melaporkan dugaan perkara tersebut ke Polres Batu kini bertambah menjadi empat orang.

Terbaru, seorang warga berinisial X melaporkan dugaan peristiwa serupa ke Polres Batu pada Selasa (29/9/2026). Pelaporan tersebut didampingi kuasa hukumnya, Suwito, S.H., M.H.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTLPM/624/IX/2026/SPKT/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR, perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang disebut terjadi sekitar Maret 2026.

Suwito mengatakan, kliennya mengaku mengalami kerugian sekitar Rp13 juta setelah melakukan transaksi terkait lapak PKL yang menurut informasi yang diterimanya merupakan aset Pemerintah Kota Batu sehingga tidak dapat diperjualbelikan secara bebas.

“Akibat dari kejadian tersebut, pengadu mengalami kerugian sekitar Rp13 juta, sehingga klien kami melaporkan peristiwa ini ke Polres Batu hari ini,” ujar Suwito kepada awak media.

Menurut Suwito, laporan terbaru tersebut menambah jumlah warga yang telah didampinginya dalam perkara serupa. Sebelumnya, terdapat tiga pelapor lain yang mengaku mengalami kerugian dengan nilai masing-masing sekitar Rp8 juta, Rp10 juta, dan Rp15 juta.

Ia menyebut, laporan-laporan tersebut mengarah kepada satu pihak yang disebut sebagai salah seorang oknum ketua paguyuban PKL di kawasan Alun-Alun Kota Batu.

“Jumlahnya kini empat pelapor, semuanya kami dampingi. Dan ini belum menutup kemungkinan bertambah, karena kami sudah berkomunikasi dengan beberapa orang lain yang mengaku mengalami hal serupa dengan modus yang sama,” jelas Suwito.

Apresiasi Penanganan Polres Batu

Kuasa hukum pelapor juga menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan dan transparansi jajaran Polres Batu dalam menerima serta menangani laporan tersebut.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan dan laporan yang telah dibuat dapat ditindaklanjuti ke tahapan penyidikan apabila telah memenuhi unsur dan bukti yang diperlukan.

“Kami berharap segera naik ke penyidikan, dan semua pihak yang terlibat dalam perkara ini diproses hukum tanpa terkecuali,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, proses penanganan perkara masih berada pada kewenangan penyidik Polres Batu. Status hukum pihak yang dilaporkan juga tetap mengacu pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

HUT Propam Polri ke-24, Polres Malang Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga hingga Pengemudi Ojol

29 September 2026 - 19:43 WIB

Ketua GRIB JAYA Malang Dorong Nazali Lempo Masuk Pertimbangan Figur Jaksa Agung

29 September 2026 - 19:21 WIB

Warga Pertanyakan Status Lahan Fasum di Jalan Bromo, Data Kelurahan dan SHM Berbeda

29 September 2026 - 19:18 WIB

Hendak Transaksi Motor Curian, Terduga Pelaku Curanmor di Dau Diciduk Polisi

29 September 2026 - 19:10 WIB

Titik S. Ariyanto Pimpin PUTRI Jawa Timur, Perkuat Kolaborasi Industri Taman Rekreasi

29 September 2026 - 16:53 WIB

121 Siswa SMP Kristen Petra Kediri Belajar Kultur Jaringan di FSTeM UB

29 September 2026 - 16:31 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !