BACAMALANG.COM – Upaya penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, terus diintensifkan. Memasuki hari kelima, Minggu (25/10/2026), Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS turun langsung memantau proses pemadaman guna memastikan bara api di dalam tumpukan sampah benar-benar terkendali.
Meski kobaran api mulai berkurang, petugas masih melakukan pembasahan secara menyeluruh dan penimbunan tanah di sejumlah titik. Langkah ini diperlukan untuk mencegah bara tersembunyi atau deep fire kembali menyala dan memicu kebakaran susulan.
Peninjauan tersebut dilakukan setelah Danang menghadiri kegiatan Minggu Kasih di Gereja Katolik Ratu Rosari. Ia kemudian menuju TPA Supit Urang untuk mengecek kondisi terkini bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang.
Pemantauan langsung yang dilakukan selama dua hari berturut-turut ini menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan berjalan optimal, sekaligus mengidentifikasi perkembangan titik panas dan memperkuat koordinasi antarpersonel di lapangan.
Danang menegaskan, proses pemadaman tidak cukup hanya menyasar api yang terlihat di permukaan. Pembasahan harus menjangkau bagian dalam tumpukan sampah karena bara api masih berpotensi bertahan meski kobaran di permukaan telah berkurang.
“Pembasahan harus dilakukan secara menyeluruh. Semprotan air bertekanan tinggi diupayakan menembus hingga kedalaman tumpukan sampah agar bara api yang tersembunyi benar-benar dapat dipadamkan,” tegas Danang.
Selain memastikan proses pembasahan, petugas juga memantau arah pergerakan angin dan persebaran titik panas. Saat peninjauan berlangsung, angin terpantau bergerak ke arah barat dan utara Kota Malang, sementara sejumlah titik panas masih ditemukan di area kebakaran.
Koordinasi dengan BPBD dan unsur terkait terus dilakukan untuk memastikan setiap area yang masih menyimpan panas mendapatkan penanganan. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah titik panas berkembang kembali menjadi kobaran api.
Di samping penyemprotan air, petugas mengerahkan alat berat berupa ekskavator untuk menimbun bagian tertentu dengan tanah. Metode ini dilakukan guna menutup bara api dan menekan risiko penyalaan kembali di dalam tumpukan sampah.
Kapolresta Malang Kota menegaskan bahwa pemantauan dan penanganan akan terus dilakukan hingga kondisi kebakaran dapat dikendalikan. Berkurangnya kobaran api belum menjadi jaminan bahwa seluruh bara telah padam.
Karena itu, pembasahan berkelanjutan dan pengendalian titik panas tetap menjadi prioritas Polresta Malang Kota bersama BPBD serta unsur terkait. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi kebakaran susulan, meminimalkan dampak lingkungan, dan menjaga keselamatan masyarakat di sekitar TPA Supit Urang.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































