Razia Dua Karaoke di Kepanjen, Polres Malang Tes Urine 40 Pengunjung dan Pemandu Lagu - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 26 Okt 2026 07:16 WIB ·

Razia Dua Karaoke di Kepanjen, Polres Malang Tes Urine 40 Pengunjung dan Pemandu Lagu


 Seorang personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dalam operasi rutin Satresnarkoba Polres Malang bersama BNN,  merazia 2 tempat hiburan malam di Kepanjen, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. (IG polresmalang_polisiadem) Perbesar

Seorang personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dalam operasi rutin Satresnarkoba Polres Malang bersama BNN, merazia 2 tempat hiburan malam di Kepanjen, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. (IG polresmalang_polisiadem)

BACAMALANG.COM – Polres Malang mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan menyasar tempat hiburan malam. Kali ini, petugas Satresnarkoba menggelar razia di dua tempat karaoke di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (25/10/2026) dini hari.

Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolri melalui sinergi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam razia itu, petugas memeriksa lokasi dan melakukan penggeledahan untuk mengantisipasi keberadaan narkotika maupun barang lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 40 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu turut menjalani pemeriksaan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika maupun indikasi penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Malang, AKP Agus Yulianto, mengatakan operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

“Kita akan melaksanakan operasi dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kita mendatangi tempat hiburan tersebut kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan sasaran narkoba,” ujar Agus.

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang.

Polres Malang juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap pengawasan terhadap tempat hiburan malam semakin optimal dan upaya pencegahan narkoba dapat berjalan berkelanjutan.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Terekam CCTV, Dua Orang Diduga Coba Bobol Gerbang Rumah Warga Lawang

26 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Tabrak Belakang Truk yang Parkir di Pakisaji, Pemotor 21 Tahun Tewas di Lokasi

25 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Radityo Putro Arsono Pimpin RW 10 Blimbing, Siap Satukan Warga dan Perkuat Kerukunan

25 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Retakan Tebing 100 Meter di Sitiarjo Kian Melebar, BPBD Kabupaten Malang Waspadai Potensi Longsor

25 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Musnahkan Sarana Diduga Arena Sabung Ayam di Karangploso

25 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Kesiapan Pasokan BBM di Jawa Timur melalui Penerimaan Kapal Tanker Secara Bertahap

25 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !