Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Musnahkan Sarana Diduga Arena Sabung Ayam di Karangploso - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 25 Okt 2026 15:54 WIB ·

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Musnahkan Sarana Diduga Arena Sabung Ayam di Karangploso


 Polisi memusnahkan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam di Dusun Boro, Desa Donowarih, Karangploso, dengan cara dibakar setelah mendapat laporan masyarakat. (Humas Polres Malang) Perbesar

Polisi memusnahkan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam di Dusun Boro, Desa Donowarih, Karangploso, dengan cara dibakar setelah mendapat laporan masyarakat. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Polres Malang memusnahkan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam di Dusun Boro, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2026).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di sebuah lahan kosong di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan pengecekan lokasi dilakukan oleh Kapolsek Karangploso AKP Saminto bersama anggota kepolisian dan personel Satreskrim Polres Malang.

Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun, polisi mendapati sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Untuk mencegah sarana itu digunakan kembali, petugas kemudian mengamankan dan memusnahkannya.

Selain itu, polisi memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak menggelar maupun memfasilitasi kegiatan sabung ayam yang berpotensi berkaitan dengan praktik perjudian.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Informasi dari masyarakat menjadi langkah penting bagi kami dalam mencegah gangguan kamtibmas. Setelah menerima informasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan mengambil langkah pencegahan,” ujar Budiono, Minggu (25/10/2026).

Polres Malang mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui dugaan praktik perjudian atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Perkuat Kesiapan Pasokan BBM di Jawa Timur melalui Penerimaan Kapal Tanker Secara Bertahap

25 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Jalanan Sepi Bukan Berarti Aman, Warga Kota Malang Diingatkan Waspada Kejahatan

24 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah Kepuharjo Digelar, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Batas Tanah Tergugat Tak Jelas

24 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Doa Hujan di Tengah Kemarau, Warga Malang Diajak Waspada Kebakaran

24 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Api Padam, Asap Masih Mengepul di TPA Supit Urang, Kapolresta Malang Kota Pastikan Mitigasi Berlanjut

24 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Kemarau Belum Usai, Ratusan KK di Ketindan Masih Menanti Pasokan Air Bersih

24 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !