Propam Polres Malang Turun Tangan, Kelengkapan Kendaraan Anggota Diperiksa - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 28 Okt 2026 11:59 WIB ·

Propam Polres Malang Turun Tangan, Kelengkapan Kendaraan Anggota Diperiksa


 Polres Malang melakukan pemeriksaan kendaraan pribadi milik anggota kepolisian untuk memastikan kelengkapan administrasi dan standar keselamatan berkendara terpenuhi. (Humas Polres Malang) Perbesar

Polres Malang melakukan pemeriksaan kendaraan pribadi milik anggota kepolisian untuk memastikan kelengkapan administrasi dan standar keselamatan berkendara terpenuhi. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Ketertiban berlalu lintas tidak hanya menjadi kewajiban masyarakat, tetapi juga harus dicontohkan oleh aparat kepolisian. Untuk memastikan hal tersebut, Polres Malang melakukan pemeriksaan mendadak terhadap kendaraan pribadi milik anggotanya dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026.

Pemeriksaan berlangsung di halaman Mapolres Malang, Rabu (28/10/2026), dengan melibatkan personel Propam. Sebanyak 79 kendaraan milik anggota diperiksa untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kondisi kendaraan sesuai standar keselamatan dan ketentuan lalu lintas.

Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono menjelaskan, pemeriksaan internal ini merupakan bagian dari upaya membangun kedisiplinan di lingkungan kepolisian selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.

“Operasi Patuh Semeru tidak hanya menyasar masyarakat sebagai pengguna jalan, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan anggota Polri mematuhi aturan lalu lintas. Pemeriksaan ini dilakukan agar kelengkapan administrasi dan standar keselamatan berkendara tetap terpenuhi,” ujar Budiono.

Adapun pemeriksaan meliputi kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau SIM C sesuai jenis kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kondisi spion, penggunaan knalpot, hingga kesesuaian pelat nomor kendaraan.

Menurut Budiono, pengawasan tersebut menjadi bentuk komitmen institusi dalam memastikan setiap personel mematuhi aturan yang berlaku, termasuk ketika menggunakan kendaraan pribadi.

Ia menegaskan, anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 79 kendaraan tersebut, petugas tidak menemukan pelanggaran.

Polres Malang berharap pemeriksaan internal ini dapat memperkuat budaya tertib berlalu lintas sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Operasi Patuh Semeru 2026 sendiri berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan semakin meningkat, baik di kalangan masyarakat maupun anggota kepolisian.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Puntung Rokok Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Polisi Tetapkan Warga Wagir sebagai Tersangka

28 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Krisis Air Bersih Kepung 16 Desa di Kabupaten Malang, 21.677 Jiwa Terdampak

28 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Dugaan Penggelapan Rp1,3 Miliar, Kuasa Hukum Kontraktor Minta Polisi Periksa Pimpinan PrimaLand

28 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Perkuat Kolaborasi Internasional, Dua Mahasiswa Fisika UB Magang Empat Bulan di Taiwan Lewat Program TEEP 2026

28 Oktober 2026 - 05:14 WIB

40 Ormas Deklarasikan Njogo Malang untuk Jaga Kota Tetap Kondusif

27 Oktober 2026 - 23:17 WIB

Kapolresta Malang Kota Bekali Siswa SMAN 4 Literasi Digital, Waspadai Narkoba hingga Bullying

27 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !